b) Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung
Kegiatan di Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung dilakukan dalam
rangka menindaklanjuti pengaduan Sdr. Elian Toni, perwakilan masyarakat
Kelurahan Ujung Gunung, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.
Tim yang dipimpin oleh Komisioner Mediasi Munafrizal Manan meninjau
langsung lokasi lahan yang diklaim milik warga/masyarakat adat Ujung
Gunung.
Pada pokok pengaduan yang
disampaikan bahwa pembangunan
jalan tol Trans Sumatera berdampak
pada
aspek
lingkungan
dan
ekonomi. Masyarakat tidak dapat
melakukan aktivitas mencari ikan
dan bercocok tanam, karena dengan
adanya pembangunan jalan tol yang
membelah area bercocok tanam dan
area mencari ikan mengakibatkan banjir di area bercocok tanam dan
kekeringan di area mencari ikan. Selain itu, jalan tol berdampak pada jauhnya
akses jalan bagi masyarakat dalam beraktifitas.
Pada 22 Mei 2019, Komnas HAM RI telah melakukan pertemuan dengan
masyarakat Kelurahan Ujung Gunung, Kecamatan Menggala, Kabupaten
Tulang Bawang, dilanjutkan dengan kunjungan lokasi, dan pertemuan dengan
Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang yang dihadiri pula oleh pihak-pihak
terkait. Dalam pertemuan tersebut, tim memperoleh informasi bahwa PT
Waskita Karya sudah merealisasikan sebagian tuntutan warga, antara lain
pembangunan jembatan, pembangunan gorong-gorong dan area di bawah
jembatan yang dapat dilalui oleh perahu-perahu milik masyarakat. Namun ada
satu tuntutan warga yang tidak dapat
dipenuhi
yaitu
kerugian
selama
pembangunan jalan tol Trans Sumatera,
karena tidak ada sumber dana yang
dapat digunakan untuk ganti-rugi
tersebut.
Selain
itu,
Pemerintah
Kabupaten Tulang Bawang bersedia
memberikan program pemberdayaan
untuk masyarakat berupa pemberian
bibit tanaman dan benih ikan dan hewan
ternak,
namun
sebagian
warga
Hal| 20