No
Kasus
3
Sengketa
ganti-rugi
lahan
antara
Sdr.
Robby Kaunang dan
tim P2T Kabupaten
Minahasa
Utara,
dalam
proyek
Pembangunan
jalan
Tol Manado – Bitung.
4
Sengketa
ganti-rugi
lahan warga pada
SHM No. 218 dan No.
219 di Desa Telaga
Sam Sam Kec. Kandis
Kab. Siak, antara Sdr.
Hentra Eka Saputra
dan Rurita Ningrum
dan P2T Provinsi Riau,
sebagai dampak dari
proyek pembangunan
jalan tol PekanbaruKandis.
Sengketa penutupan
akses
jalan
masyarakat
akibat
Proyek Pembangunan
jalan
Tol
Trans
Sumatera, antara Sdr.
Elian Toni, Perwakilan
Masyarakat Kelurahan
Ujung
Gunung,
Kecamatan Menggala,
Kabupaten
Tulang
Bawang
dan
PT
Waskita
Karya
(Persero)
dan
PT
Hutama
Karya
(Persero).
5
Pokok Permasalahan
/Tipologi Kasus
Pengadu
menolak
menerima
perhitungan
ganti-rugi yang telah
ditetapkan oleh tim P2T.
Pengadu
menolak
menandatangani
perhitungan
ganti-rugi
yang telah ditetapkan
oleh tim P2T karena
harga yang ditetapkan
dibawah harga pasar dan
tidak rasional.
Pengadu
kehilangan
mata
pencaharian
khususnya
untuk
bercocok tanam dan
mencari ikan.
Lokasi
Teradu
Waktu
Kabupaten
1. Tim
Panitia
Minahasa Utara,
Pengadaan
Provinsi
Tanah
(P2T)
Sulawesi Utara.
Pemerintah
Kabupaten
Minahasa
Utara;
2. Kepala Kantor
Balai
Pelaksana
Jalan Negara
Propinsi
Sulawesi Utara.
Kabupaten Siak, 1. Kementerian
Provinsi Riau.
Pekerjaan
Umum
dan
Perumahan
Rakyat;
2. Tim
P2T
Provinsi Riau.
2018
Kabupaten
Tulang Bawang,
Provinsi
Lampung.
2018
1. Kementerian
Pekerjaan
Umum
dan
Perumahan
Rakyat
(PUPR);
2. Pemerintah
Provinsi
Lampung;
3. Pemerintah
Kabupaten
Tulang
Bawang;
4. PT
Waskita
Karya
(Persero);
5. PT
Hutama
Karya
(Persero).
2018
Hal| 13