Keberatan h arga PERMASALAHAN PENGADAAN TANAH Kurangnya p em ah am an m as yarak at mengenai p erat u ran pengadaan tanah Tanah terdampak d an t a n a h sisa TANAH TERDAMPAK DAN TANAH SISA • Pasal 35 UU No.2/2012 Tanah sisa dapat dimintakan ganti rugi • Sur at Menteri ATR/Ka.BPN No.738/29.1600/III/2018 tanggal 7 Maret 2018 Ganti rugi t a n a h sisa dan terdampak didasarkan pada hasil verifikasi P2T • Terhadap t a n a h terdampak/tanah sisa yang kehilangan akses akibat pembangunan jalan tol sehingga menjadi t a n a h terisolir dapat dibuatkan akses a t a u dilakukan pemberian ganti rugi. Hal| 103

Select target paragraph3