81
Bagian I
MODUL
MODUL 4 : PENUTUP
4
Penutup
Sesi 1
RENCANA TINDAK LANJUT
PENGANTAR
R
encana tindak lanjut merupakan agenda kegiatan yang
akan dilakukan pascapelatihan dasar HAM ini. Rencana
tindak lanjut tersebut bisa berupa agenda individual maupun kelompok. Disarankan agar rencana tindak lanjut disusun
untuk dapat dilakukan secara terus-menerus oleh peserta di
lembaga, unit kerja, atau lingkungannya masing-masing.
Rencana tindak lanjut ini dirancang untuk menggulirkan,
mensosialisasikan, mengampanyekan hal-hal yang berkenaan
dengan HAM (mulai dari pemahaman konseptual sampai pada
wujud tindakan keseharian dalam realitas sosialnya).
Hasil dari rencana tindak lanjut itu pun diharapkan tidak hanya
untuk individu, namun juga akan bisa memberi implikasi pada
seluruh lapisan masyarakat, paling tidak pada masyakarat di
lingkungan sekitarnya.
Dengan rencana tindak lanjut ini para peserta akan bisa menjadi bagian dari agen pembela hak asasi manusia. Oleh karena itu,
akan lebih disarankan pula jika peserta merancang agenda kegiatan
yang memang bisa kongkret dilakukan.
MA N UA L P E L AT I H A N DA S A R H AM
: PEGANGAN PARTISIPAN - K O M N A S H A M 2 0 1 5