81 Bagian I MODUL MODUL 4 : PENUTUP 4 Penutup Sesi 1 RENCANA TINDAK LANJUT PENGANTAR R encana tindak lanjut merupakan agenda kegiatan yang akan dilakukan pascapelatihan dasar HAM ini. Rencana tindak lanjut tersebut bisa berupa agenda individual maupun kelompok. Disarankan agar rencana tindak lanjut disusun untuk dapat dilakukan secara terus-menerus oleh peserta di lembaga, unit kerja, atau lingkungannya masing-masing. Rencana tindak lanjut ini dirancang untuk menggulirkan, mensosialisasikan, mengampanyekan hal-hal yang berkenaan dengan HAM (mulai dari pemahaman konseptual sampai pada wujud tindakan keseharian dalam realitas sosialnya). Hasil dari rencana tindak lanjut itu pun diharapkan tidak hanya untuk individu, namun juga akan bisa memberi implikasi pada seluruh lapisan masyarakat, paling tidak pada masyakarat di lingkungan sekitarnya. Dengan rencana tindak lanjut ini para peserta akan bisa menjadi bagian dari agen pembela hak asasi manusia. Oleh karena itu, akan lebih disarankan pula jika peserta merancang agenda kegiatan yang memang bisa kongkret dilakukan. MA N UA L P E L AT I H A N DA S A R H AM : PEGANGAN PARTISIPAN - K O M N A S H A M 2 0 1 5

Select target paragraph3