66 MODUL 3 : INSTRUMEN DAN MEKANISME HAM galan tersebut antara lain jumlah pasukan pengamanan tidak berimbang dengan jumlah massa yang bergerak. “Kejanggalan lainnya adalah intel kepolisian telah mengetahui rencana aksi itu 2 hari sebelumnya”. Komnas HAM juga meyakini adanya aktor intelektual dibalik penyerbuan Jamaah Ahmadiyah, ��Tidak mungkin 1.500 massa yang menyerang jamaah Ahmadiyah bergerak tanpa terorganisasi. Kalau ada pita, berarti ada komando”. Dari tampilan gambar yang ada di rekaman video, simbol-simbol ormas Islam tertentu tidak nampak. Para penyerang hanya menggunakan pita berwarna hijau dan biru. Dari hasil penelusuran, massa yang menggunakan pita biru menyerang terlebih dahulu, baru kemudian masuk pita hijau, dan kemudian massa non pita. Korban tewas akibat dari penyerangan itu berjumlah 3 orang. Polisi telah mengidentifikasi tiga korban tewas antara lain Roni, Mulyadi, dan Tarno. Setelah diperiksa, Roni ternyata warga Jakarta. Sementara dua lainnya adalah warga Cikeusik. Seluruh korban adalah anggota Ahmadiyah. Sebuah rumah milik Suparman rusak parah. Seluruh isi rumah diobrak-abrik. Bahkan massa membakar sejumlah kendaraan, berupa dua unit mobil Toyota Inova, mobil AVP silver, serta dua unit sepeda motor. REFLEKSI/BAHAN DISKUSI • • • Tindak pelanggaran apa saja yang terjadi dalam kasus tersebut? Hak-hak apa saja yang dilanggar? Instrumen apa yang dapat dijadikan rujukan dan bagaimana mekanisme perlindungan/penegakan HAM untuk mendapatkan keadilan bagi korban? M O D U L P E G A N G A N PA RT I S I PA N : P E L AT I H A N DA S A R H AM - K O M N A S H A M 2 0 1 5

Select target paragraph3