63 MODUL 3 : INSTRUMEN DAN MEKANISME HAM Kasus 3 Penyandang Disabilitas Maskapai Garuda Didemo Karena Diskriminatif Terhadap Penyandang Disabilitas , Rabu, 15 September 2010 TEMPO Interaktif, Makassar P uluhan massa dari Forum Advokasi dan Penyadaran Hak Asasi Penyandang Disabilitas Sulawesi Selatan berunjuk rasa di kantor PT Garuda Indonesia Kantor Cabang Makassar, pagi ini. Mereka memprotes pihak Garuda karena menolak salah seorang penyandang disabilitas untuk naik ke pesawat tersebut. Penderita tuna netra yang ditolak bernama Irwan Subena. Irwan adalah calon penumpang pesawat dengan nomor penerbangan GA 607771 tujuan Makassar-Denpasar, Bali. Dia rencananya berangkat pada 14 September pukul 12.15 Wita. “Saat akan naik pesawat, pihak Garuda di bandara tiba-tiba menghalangi rekan kami untuk ikut naik pesawat,” kata Abd Rahman, Koordinator Aksi. Rahman mengatakan tindakan pihak Garuda telah mencederai perasaan penyandang disabilitas. Padahal semua penumpang pesawat berhak mendapat pelayanan yang sama. Massa mendesak pihak Garuda bertanggung jawab atas insiden penolakan terhadap calon penumpang penyandang disabilitas. “Undang-undang penerbangan saja telah mengatur dan memberikan persamaan hak kepada penyandang disabilitas saat naik di atas pesawat. Kami mendesak awak kabin dan pilot pesawat bertanggungjawab,” katanya. Aksi massa mulai reda saat Kepala Cabang Garuda Indonesia, Rismon menemui massa. Rismon mengaku jika tindakan penolakan tersebut adalah kesalahpahaman dari awak kabin pesawat. M O D U L P E G A N G A N PA RT I S I PA N : P E L AT I H A N DA S A R H AM - K O M N A S H A M 2 0 1 5

Select target paragraph3