92
BAHAN BELA JAR PELATIHAN DASAR HAM
Sejarah Hak Asasi
Manusia
(Dipetik dari Bab 1 buku Kejahatan terhadap Kemanusiaan: Perjuangan untuk Mewujudkan Keadilan Global, Geoffrey Robertson
QC, Komnas HAM, Jakarta, 2002)
“Tetapkan hak-hak asasi manusia, junjung tinggi kesetaraannya... jangan
biarkan ada hak-hak istimewa. Tidak ada perbedaan karena kelahiran, dan
tidak ada monopoli. Selamatkan kebebasan industri dan perdagangan, serta
pembagian warisan keluarga secara adil’
Thomas Paine, Dissertation on First Principles of Government (1795)
Pada Awalnya adalah Hak-hak Alami
S
istem hukum apapun, termasuk kitab Hammurabi, yang pertama
kali ditulis ribuan tahun sebelum Kristus, sebenarnya telah
memberikan hak-hak kepada warga negara. Hak-hak tersebut
membolehkan warga negara melakukan apapun asalkan itu tidak dilarang.
Pada saat negara kota Yunani dan kekaisaran Romawi, hak-hak tersebut masih
terus hidup. Namun, secara khusus, hak-hak tersebut diberikan secara istimewa
kepada kelompok-kelompok dan kelas-kelas tertentu di masyarakat. Ketika
muncul agama Kristen, hak-hak tersebut diatur lebih lanjut dalam ketentuanketentuan yang sifatnya teokratis dalam bentuk peraturan-peraturan dan ajaran
di dalam masyarakat. Ketentuan-ketentuan itulah yang menjadi sumber dari
MA N UA L P E L AT I H A N DA S A R H AM
: PEGANGAN PARTISIPAN - K O M N A S H A M 2 0 1 5