BAB 1: Pengantar dan cara menggunakan panduan ini Aksi Regional mencakup: 1. Mendukung pengambilan kebijakan regional tentang PHAM; 2. Terlibat dengan aktor masyarakat sipil regional dan mitra internasional; 3. Memfasilitasi kolaborasi antara LNHAM; 4. Memfasilitasi relokasi dan jeda istirahat untuk PHAM; 5. Mendukung pembentukan LNHAM; 6. Mengembangkan data regional tentang PHAM; dan 7. Memperkuat kapasitas LNHAM. Aksi nasional, yang akan diterapkan oleh anggota APF dengan dukungan dari APF, diantaranya: 1. Memperjuangkan perlindungan hukum nasional; 2. Memajukan kesetaraan gender dan mengarusutamakan pengakuan terhadap PPHAM; 3. Meningkatkan kesadaran tentang hak-hak PHAM; 4. Mengembangkan ‘sistem peringatan dini’; 5. Memantau pelanggaran terhadap PHAM; 6. Melaporkan pelanggaran terhadap PHAM; 7. Terlibat dengan sistem HAM internasional; dan 8. Memperkuat jaringan PHAM nasional. Baik aksi nasional maupun regional akan dilengkapi dengan kerangka kerja pemantauan dan evaluasi terperinci yang akan melacak pelaksanaan selama berjalannya RAR serta akan mencakup pelaporan berkala dan publik tentang kemajuannya. 7

Select target paragraph3