AKTIVITAS:
I. Pengertian dan Indikator Penyiksaan
AKTIVITAS A - PEMUTARAN VIDEO
5
Menit
10
Menit
Fasilitator mengajak peserta untuk menonton video mengenai penyiksaan
[Video akan diputarkan oleh Panitia – [Link Video https://www.youtube.
com/watch?v=bQVjvSKXX-0]
Selain link video diatas, fasilitator dan panitia dapat menggunakan
video dari sumber lain .
Fasilitator meminta peserta untuk mengidentifikasi bentuk
penyiksaan, tujuan penyiksaan, dan alat yang digunakan untuk
melakukan penyiksaan.
AKTIVITAS B - CURAH PENDAPAT
Fasilitator mengajak peserta untuk menyampaikan pendapatnya
terhadap video tersebut.
AKTIVITAS C - PAPARAN NARASUMBER DAN
TANYA JAWAB
45
Menit
1. Fasilitator meminta peserta membuka bahan bacaan: Konvensi
Anti Penyiksaan dan Kompilasi Hukum Larangan Penyiksaan (APT,
Kompilasi Hukum Tentang Larangan Penyiksaan, Relevant Articles,
November 2009).
2. Fasilitator mengundang narasumber untuk memberikan
penjelasan mengenai pengertian dan indikator dari penyiksaan,
serta pengertian dan indikator dari Perlakuan dan tindakan
atau hukuman yang kejam, tidak manusiawi dan merendahkan
martabat.
3. Panduan diskusi antara lain :
a. Apa definisi penyiksaan dan definisi perlakuan dan tindakan
atau hukuman yang kejam, tidak manusiawi dan merendahkan
martabat?
b. Dari definisi tersebut, apakah saudara menemukan perbedaan
antara tindakan penyiksaan dan tindakan atau hukuman yang
kejam, tidak manusiawi dan merendahkan martabat?
c. Apa saja indikator dari penyiksaan dan indikator dari perlakuan
dan tindakan atau hukuman yang kejam, tidak manusiawi dan
merendahkan martabat?
MANUAL FASILITATOR Modul Pelatihan Npm 5 Lembaga | 31