AKTIVITAS: I. Pengertian dan Indikator Penyiksaan AKTIVITAS A - PEMUTARAN VIDEO 5 Menit 10 Menit Fasilitator mengajak peserta untuk menonton video mengenai penyiksaan [Video akan diputarkan oleh Panitia – [Link Video https://www.youtube. com/watch?v=bQVjvSKXX-0] Selain link video diatas, fasilitator dan panitia dapat menggunakan video dari sumber lain . Fasilitator meminta peserta untuk mengidentifikasi bentuk penyiksaan, tujuan penyiksaan, dan alat yang digunakan untuk melakukan penyiksaan. AKTIVITAS B - CURAH PENDAPAT Fasilitator mengajak peserta untuk menyampaikan pendapatnya terhadap video tersebut. AKTIVITAS C - PAPARAN NARASUMBER DAN TANYA JAWAB 45 Menit 1. Fasilitator meminta peserta membuka bahan bacaan: Konvensi Anti Penyiksaan dan Kompilasi Hukum Larangan Penyiksaan (APT, Kompilasi Hukum Tentang Larangan Penyiksaan, Relevant Articles, November 2009). 2. Fasilitator mengundang narasumber untuk memberikan penjelasan mengenai pengertian dan indikator dari penyiksaan, serta pengertian dan indikator dari Perlakuan dan tindakan atau hukuman yang kejam, tidak manusiawi dan merendahkan martabat. 3. Panduan diskusi antara lain : a. Apa definisi penyiksaan dan definisi perlakuan dan tindakan atau hukuman yang kejam, tidak manusiawi dan merendahkan martabat? b. Dari definisi tersebut, apakah saudara menemukan perbedaan antara tindakan penyiksaan dan tindakan atau hukuman yang kejam, tidak manusiawi dan merendahkan martabat? c. Apa saja indikator dari penyiksaan dan indikator dari perlakuan dan tindakan atau hukuman yang kejam, tidak manusiawi dan merendahkan martabat? MANUAL FASILITATOR Modul Pelatihan Npm 5 Lembaga | 31

Select target paragraph3