Sesi 3: Penyiksaan dan perlakuan, tindakan atau hukuman yang kejam dan tidak
manusiawi
Tujuan Umum: Memahami konsep dan cakupan Penyiksaan dan Perlakuan,
Tindakan atau Hukuman yang Kejam dan Tidak Manusiawi
Tujuan Khusus :
•
•
•
Mampu memahami pengertian penyiksaan, perlakuan, tindakan atau hukuman
yang kejam dan tidak manusiawi
Memahami pengaturan penyiksaan, perlakuan, tindakan atau hukuman yang
kejam dan tidak manusiawi dalam hukum nasional dan internasional
Mampu mengidentifikasikan adanya penyiksaan, perlakuan, tindakan atau
hukuman yang kejam dan tidak manusiawi
Materi
Waktu: 240 Menit
Pengertian dan Indikator
penyiksaan
60 Menit
Metode
•
•
•
Pengertian dan Indikator
perlakuan, tindakan atau
hukuman yang kejam dan
tidak manusiawi
Pengaturan tentang
penyiksaan, perlakuan,
tindakan atau hukuman
yang kejam dan tidak
manusiawi dalam hukum
HAM internasional dan
nasional
90 Menit
Studi Kasus
90 Menit
•
•
•
•
•
Pemutaran Video Kasus
Penyiksaan
Presentasi dan Diskusi
Paparan Narasumber
Diskusi Kelompok
berdasarkan
pembahasan hukum
HAM internasional dan
hukum nasional
Penjelasan Narasumber
Paparan Narasumber
Pemaparan 2 Studi
Kasus
Diskusi Kelompok
MANUAL FASILITATOR Modul Pelatihan Npm 5 Lembaga | 29