Sesi 3: Penyiksaan dan perlakuan, tindakan atau hukuman yang kejam dan tidak manusiawi Tujuan Umum: Memahami konsep dan cakupan Penyiksaan dan Perlakuan, Tindakan atau Hukuman yang Kejam dan Tidak Manusiawi Tujuan Khusus : • • • Mampu memahami pengertian penyiksaan, perlakuan, tindakan atau hukuman yang kejam dan tidak manusiawi Memahami pengaturan penyiksaan, perlakuan, tindakan atau hukuman yang kejam dan tidak manusiawi dalam hukum nasional dan internasional Mampu mengidentifikasikan adanya penyiksaan, perlakuan, tindakan atau hukuman yang kejam dan tidak manusiawi Materi Waktu: 240 Menit Pengertian dan Indikator penyiksaan 60 Menit Metode • • • Pengertian dan Indikator perlakuan, tindakan atau hukuman yang kejam dan tidak manusiawi Pengaturan tentang penyiksaan, perlakuan, tindakan atau hukuman yang kejam dan tidak manusiawi dalam hukum HAM internasional dan nasional 90 Menit Studi Kasus 90 Menit • • • • • Pemutaran Video Kasus Penyiksaan Presentasi dan Diskusi Paparan Narasumber Diskusi Kelompok berdasarkan pembahasan hukum HAM internasional dan hukum nasional Penjelasan Narasumber Paparan Narasumber Pemaparan 2 Studi Kasus Diskusi Kelompok MANUAL FASILITATOR Modul Pelatihan Npm 5 Lembaga | 29

Select target paragraph3