MATERI: 1. Presentasi Narasumber. 2. Komnas HAM, dkk., Panduan Pemantauan Tempat-Tempat Penahanan, 2019 [Bagian III dan IV] 3. APT, Monitoring Tempat-Tempat Penahanan, Terjemahan ELSAM [Hal. 45 – 80] 4. Association for the Prevention of Torture [APT] dan Instituto Interamericano de Derechos Humanos (IIDH), Protokol Opsional untuk Konvensi PBB Melawan Penyiksaan, Oktober 2010 [Hal 13-17] 5. OCHCR, Preventing Torture: the Role of NPM, A Practical Guide, Professional Training Series No. 21, 2018. 6. Human Rights Commission New Zealand, Monitoring Places of Detention: Annual Report of Activities under the Optional Protocol to Convention Against Torture, 1 July 2016 to 30 Juni 2017, 2018. 7. NPM for the Prevention of Torture Kazhakstan, Consolidated Report of the National Preventive Mechanism Members on the Preventive Visits in 2018, 2019. PERLENGKAPAN YANG DIBUTUHKAN : 1. 2. 3. 4. 5. 6. Kertas Plano Spidol Metaplan aneka warna Infocus Laptop Peralatan bermain peran seperti meja, kursi, buku, seragam sipir dan tahanan (jika ada). AKTIVITAS: I. Pengertian dan Cakupan Tempat-Tempat Tahanan serta Tujuan Pemantauan AKTIVITAS A - IN-OUT CIRCLE 15 Menit 1. Fasilitator akan memberikan penjelasan singkat mengenai tujuan aktivitas ini. 2. Fasilitator meminta peserta untuk berdiri di tengah-tengah ruangan (atau di ruangan yang memiliki space cukup luas). Kemudian fasilitator akan membagi peserta kedalam 2 kelompok. 3. Fasilitator akan meminta masing-masing kelompok membentuk lingkaran, dengan \ cara kelompok 1 membentuk lingkaran kecil dan kelompok 2 membentuk lingkaran di luar lingkaran kelompok 1. 4. Setelah terbentuk lingkaran besar dan kecil, maka mintalah peserta untuk saling berhadap-hadapan. Peserta yang berada di lingkaran besar akan berhadapan dengan peserta didalam lingkaran dalam. MANUAL FASILITATOR Modul Pelatihan Npm 5 Lembaga | 100

Select target paragraph3