BUKU SAKU HAM SATUAN TAHANAN & BARANG BUKTI Pastikan tahanan perempuan memperoleh pelayanan kesehatan reproduksi Pastikan tersedianya air minum dan makanan bergizi yang memadai sesuai standar kebersihan dan kesehatan bagi tahanan perempuan yang sedang hamil dan menyusui (Pasal 8 Perkap Nomor 4 Tahun 2005) J. Penyitaan Barang Bukti Jangan menghilangkan atau merusak barang bukti (Pasal 23 Perkap Nomor 8 Tahun 2009) Catat semua barang bukti yang diperoleh ke dalam berita acara (Pasal 31 ayat (1) huruf h Perkap Nomor 8 Tahun 2009) 55

Select target paragraph3