BUKU SAKU HAM SATUAN TAHANAN & BARANG BUKTI pemindahan (hal 105 buku panduan pengawasan penahanan polisi APT) Pastikan pengeluaran, peminjaman dan pengembalian serta pemindahan tahanan dilakukan pada hari dan jam kerja (Pasal 21 ayat (3) Perkap Nomor 4 Tahun 2005) Pastikan kondisi tahanan yang akan dikeluarkan, dipinjam dan dikembalikan serta dipindahkan dalam kondisi sehat dan dilengkapi dengan surat keterangan dari dokter (Pasal 22 Perkap Nomor 4 Tahun 2005) Pastikan petugas jaga melaporkan secara tertulis kepada atasan apabila ditemukan perubahan 50

Select target paragraph3