BUKU SAKU HAM SATUAN TAHANAN & BARANG BUKTI
jalankan tugasnya9 :
1. Prinsip perlindungan minimal,
dimana dalam upaya perlindungan dan pemenuhan HAM,
polisi sesuai tugas dan fungsinya
memiliki tanggung jawab untuk
memberikan perlindungan dasar
bagi warganya dari tindakantindakan yang berpotensi pada
pelanggaran HAM;
2. HAM melekat pada manusia
dimana Hak Asasi merupakan
hak yang melekat, dan dimiliki
setiap manusia di dunia karena
keberadaannya atau martabatnya
sebagai manusia sejak dalam
kandungan;
9 Pasal 3 Perkap 8 Tahun 2009
7