BUKU SAKU HAM SATUAN TAHANAN & BARANG BUKTI melakukan penegakan hukum dalam rangka pemajuan, perlindungan, penegakan dan pemenuhan HAM bagi seluruh umat manusia. 6 • Polisi harus segera melaporkan setiap tindakan yang melanggar hukum, kode etik dan prinsip-prinsip dalam pemajuan, perlindungan, penegakan dan pemenuhan hak asasi manusia.7 • Segala tindakan polisi harus menghormati prinsip-prinsip hukum, sewajarnya, tidak diskriminasi, proporsional dan kemanusiaan.8 6 Pasal 2 Code of Conduct 7 Code of Conduct, article 8; Basic Principles on the Use of Force and Firearms [hereinafter “Principles on Force & Firearms”], principles 6, 11(f ), 22, 24, and 25. 8 Code of Conduct, articles 2, 3, 5, 7 and 8; Principles on Force & Firearms, preamble and principles 2, 4, 5,9, 11, 13, 14, 15, 16, 24, 25 and 26. 5

Select target paragraph3