Elemen Kunci
Kandungan
Pokok Hak
B.2.
Jaminan
Pemeliharaan
Kesehatan
B.3.
Jaminan Kecelakaan
Kerja
Indikator
Jenis
Nama
Struktur
B.2.1.
Adanya Peraturan Daerah dan Kebijakan Daerah
(Perda/Pergub/Keputusan Gub) yang mengatur
jaminan pemeliharaan kesehatan tenaga kerja.
Proses
B.2.2.
Adanya program pemberian jaminan pemeliharaan
kesehatan pekerja,
Hasil
B.2.3.
Proporsi pekerja yang mendapat jaminan pemeliharaan
kesehatan pekerja.
Struktur
B.3.1.
Adanya Peraturan Daerah dan Kebijakan Daerah
(Perda/Pergub/Keputusan Gub) yang mengatur tentang
jaminan kecelakaan bekerja.
Proses
B.3.2.
Adanya program jaminan kecelakaan kerja.
Hasil
B.3.3.
Proporsi pekerja yang mendapat jaminan kecelakaan
kerja.
B.4.
Struktur
Kondisi kenyamanan
kerja bagi Perempuan
Pekerja
B.4.1.
Adanya Peraturan Daerah dan Kebijakan Daerah
(Perda/Pergub/Keputusan Gub) yang mengatur tentang
cuti haid dan melahirkan.
Proses
B.4.2.
Adanya program pengawasan pelaksanaan cuti
melahirkan.
Hasil
B.4.3.
Jumlah perempuan yang mengambil cuti melahirkan.
Struktur
B.4.4.
Adanya Peraturan Daerah dan Kebijakan Daerah
(Perda/Pergub/Keputusan Gub) yang mengatur tentang
hak menyusui bagi pekerja perempuan,
Proses
B.4.5.
Adanya program pemberian waktu istirahat bagi ibu
menyusui.
78 | MENGEMBANGKAN INDIKATOR HAK ASASI MANUSIA