Tabel 1.4. : Matrik Indikator Hak Atas Pendidikan Dasar Elemen Kunci A. Ketersediaan Indikator Kandungan Pokok Hak A.1. Ketersediaan Kelengkapan Sarana Prasarana. A.2. Ketersediaan Guru Jenis Nama Struktur A.1.1. Adanya Peraturan Daerah dan Kebijakan Daerah (Perda/Pergub/Keputusan Gub) yang mengatur ketersediaan kelengkapan sarana prasarana pendidikan. Proses A.1.2. Adanya program yang menjamin ketersediaan ruang kelas. Hasil A.1.3. Rasio kelas terhadap jumlah peserta didik: SD dan MI (1:32); SMP dan MTs (1:36). Proses A.1.4. Adanya program yang menjamin ketersediaan perlindungan fisik bangunan. Hasil A.1.5. Prosentase bangunan SD dan MI yang rusak ringan, rusak sedang, dan rusak berat. Hasil A.1.6. Prosentase bangunan SMP dan MTs yang rusak ringan, rusak sedang, dan rusak berat. Proses A.1.7. Adanya proram yang menjamin ketersediaan jamban. Hasil A.1.8. Prosentase SD dan MI yang memiliki fasilitas jamban. Hasil A.1.9. Prosentase SMP dan MTs yang memiliki fasilitas jamban. Struktur A.2.1. Adanya Peraturan Daerah dan Kebijakan Daerah (Perda/Pergub/Keputusan Gub) yang mengatur ketersediaan guru 74 | MENGEMBANGKAN INDIKATOR HAK ASASI MANUSIA

Select target paragraph3