Indikator ini meliputi lima hak yaitu hak atas pangan, perumahan, kesehatan, pendidikan dan pekerjaan yang ada dalam lingkup hak ekonomi, social dan budaya. Indikator-indikator diuji coba pada 2013 untuk mengukur hak ekonomi, sosial dan budaya di empat daerah yaitu 2 (dua) wilayah dengan penerimaan anggaran tertinggi masing-masing DKI Jakarta dan Kalimantan Timur sekaligus mempresentasikan wilayah Indonesia Barat dan Tengah. Untuk wilayah dengan penerimaan terendah, dipilih Maluku dan Gorontalo mewakili wilayah Indonesia Timur. Perimbangan lain yang juga mendasari pemilihan 4 (empat) wilayah ini adalah berkaitan dengan kemudahaan dari segi pengumpulan data baik yang berkaitan dengan sumber daya manusia maupun kekhususan masalah. Hasil dari uji coba tersebut yaitu tentang kondisi hak ekonomi, sosial dan budaya di empat daerah tersebut diterbitkan dalam buku tersendiri. Komnas HAM saat ini juga mengembang­ kan indikator untuk mengukur hak-hak yang masuk dalam lingkup hak sipil dan politik. Sementara itu Komnas HAM juga terus menyempurnakan indikator hak ekonomi, sosial dan budaya yang diterbaikan dalam buku ini. Hasil penyempurnaaan itu kemudian juga akan diterbitkan. Proses pengembangan indikator hak asasi manusia ini kemudian menjadi sebuah proses yang terus berjalan menuju titik penyempurnaan untuk pengukuran hak asasi manusia yang lebih baik di Indonesia. Jakarta, 2014 Koordinator Sub Komisi Pengkajian dan Penelitian Roichatul Aswidah SEBUAH PENGALAMAN KOMNAS HAM | iii

Select target paragraph3