Indikator ini meliputi lima hak yaitu hak
atas pangan, perumahan, kesehatan,
pendidikan dan pekerjaan yang ada
dalam lingkup hak ekonomi, social dan
budaya. Indikator-indikator diuji coba
pada 2013 untuk mengukur hak ekonomi,
sosial dan budaya di empat daerah yaitu
2 (dua) wilayah dengan penerimaan
anggaran tertinggi masing-masing DKI
Jakarta dan Kalimantan Timur sekaligus
mempresentasikan wilayah Indonesia
Barat dan Tengah. Untuk wilayah dengan
penerimaan terendah, dipilih Maluku dan
Gorontalo mewakili wilayah Indonesia
Timur. Perimbangan lain yang juga
mendasari pemilihan 4 (empat) wilayah
ini adalah berkaitan dengan kemudahaan
dari segi pengumpulan data baik yang
berkaitan dengan sumber daya manusia
maupun kekhususan masalah. Hasil dari
uji coba tersebut yaitu tentang kondisi
hak ekonomi, sosial dan budaya di empat
daerah tersebut diterbitkan dalam buku
tersendiri.
Komnas HAM saat ini juga mengembang
kan indikator untuk mengukur hak-hak
yang masuk dalam lingkup hak sipil
dan politik. Sementara itu Komnas HAM
juga terus menyempurnakan indikator
hak ekonomi, sosial dan budaya yang
diterbaikan dalam buku ini. Hasil
penyempurnaaan itu kemudian juga
akan diterbitkan. Proses pengembangan
indikator hak asasi manusia ini kemudian
menjadi sebuah proses yang terus
berjalan menuju titik penyempurnaan
untuk pengukuran hak asasi manusia
yang lebih baik di Indonesia.
Jakarta, 2014
Koordinator Sub Komisi Pengkajian dan
Penelitian
Roichatul Aswidah
SEBUAH PENGALAMAN KOMNAS HAM | iii