B ag i a n 2
L a n g k a h d e m i L a ng k a h M e ny e le ngga ra k a n I nku i ri N a s i o na l
berbagai kalangan, menerbitkan newslettter, brosur, memproduksi
video-video pendek, hingga menyurati berbagai kementerian/lembaga
negara terkait. Beberapa lembaga Pemerintah yang sejak awal
dilibatkan secara intensif dalam dialog-dialog tersebut,antara lain
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Badan Pertanahan
Nasional, dan Kementerian Dalam Negeri. Enny Soeprapto dalam salah
satu kegiatan DKU menyatakan bahwa:
“Perlu terobosan-terobosan, perlu informasi-informasi, perlu
penyuluhan-penyuluhan kepada aparat penegak hukum agar
tidak hanya berpikir secara positivis saja dan mengandalkan
kepada hukum positif yang ada, ada aspek-aspek lain. Karena
yang legal belum tentu legitimate. Karena ciri legitimasi itu ada
perwakilan. Ini pelatihan-pelatihan perlu dilakukan, lalu
instruksi-instruksi, petunjuk apa pun sehingga dalam
penanganan masalah [masyakarat adat ini]…ada aspek
ekonomi, sosial, budaya.”
(Wawancara dalam DKU wilayah Nusa Tenggara, 14 November
2014)
Unsur pendidikan publik sangat kuat dalam Inkuiri Nasional karena;
pertama, pelibatan media yang intensif, diawali dengan adanya media
briefing, konferensi pers, dan peliputan kegiatan. Kedua,
penyelenggaraan DKU yang bersifat terbuka untuk masyarakat umum.
Pada DKU, masyarakat selaku peserta akan dapat melihat bagaimana
kasus masyarakat adat dalam perspektif pemberi keterangan, serta
respons dari pemangku kewajiban dan pendalaman yang dilakukan oleh
Komisioner Inkuiri. Ketiga, adanya rekomendasi umum yang
disampaikan secara terbuka sebagai temuan sementara DKU.
Bagian penting lain dari kampanye dan pendidikan adalah
pendokumentasian dengan video dalam bentuk film-film pendek yang
menceritakan kehidupan masyarakat adat dan sudah diunggah ke
internet. Tim Inkuiri juga mendokumentasikan seluruh proses DKU di
tingkat wilayah dalam format video pendek. Hal ini memberi ruang
kampanye yang lebih besar bagi masyarakat luas. Salah seorang
Anggota Tim Inkuiri yang bertugas menangani dokumentasi, Een Irawan
Putra, menyatakan.
71