B ag i a n 2
L a n g k a h d e m i L a ng k a h M e ny e le ngga ra k a n I nku i ri N a s i o na l
“Kurangnya perhatian itulah yang memicu banyak terjadinya
konflik agraria. Karena itu, pemerintah perlu memikirkan
langkah konkret untuk menuntaskan masalah yang
bersinggungan dengan masyarakat hukum adat. Komnas HAM
telah membentuk Inkuiri Nasional tentang Hak Masyarakat
Hukum Adat atas wilayahnya di kawasan hutan. Komisioner
Inkuiri Nasional merupakan perwakilan dari berbagai pihak
terkait yaitu Komnas HAM, Komnas Perempuan, akademisi dan
pakar di bidang masyarakat hukum adat, agraria, hukum dan
HAM.
Inkuiri Nasional bertujuan menyusun data yang komprehensif
terkait hak masyarakat adat dan permasalahannya. Sejak awal
2014, Inkuiri Nasional sudah melakukan penelitian tentang
konflik agraria, pelanggaran HAM, dan etnografi masyarakat
hukum adat terkait. Ujungnya [ketika] pemerintah tidak
memberikan pengakuan terhadap hak tersebut sehingga
memicu konflik agraria di masyarakat yang terus berlarut
sampai sekarang. Oleh karenanya, Inkuiri Nasional dibentuk
dalam rangka membantu pemerintah untuk menuntaskan
berbagai macam konflik yang bersinggungan dengan hak
masyarakat hukum adat. Diharapkan, pemerintahan baru dapat
menerbitkan kebijakan yang memperhatikan hak masyarakat
hukum adat. Selama ini pemerintah tidak pernah mengoreksi
itu, makanya konflik agraria terus bermunculan.”
(Wawancara dalam peresmian Inkuiri Nasional, 20 Mei 2014)
Ketika Komnas HAM menyampaikan pemberitahuan kepada pihak-pihak
tersebut, berbagai reaksi bermunculan. Undangan klarifikasi yang tidak
disangka-sangka itu ternyata mengakibatkan pihak-pihak yang diadukan
menjadi terkejut, resah, dan sebagian tampak gugup ketika proses DKU
berjalan. Beberapa bertanya-tanya. Ada pula yang secara terbuka
menunjukkan sikap bertahan atau sebaliknya menyerang atau
mempersalahkan pihak masyarakat adat. Akan tetapi tidak sedikit pula
yang menunjukkan keseriusan, mempersiapkan dokumen, peta, suratsurat, hingga bukti-bukti kepemilikan atau pengusahaan. Komisioner
Sandra Moniaga menambahkan:
“Kami melihat ada keseriusan, yang pertama dari masyarakat
dan yang kedua dari pihak-pihak yang diadukan, yang diundang.
Saya lihat mungkin 90 persen hadir pihak-pihak yang diadukan
itu, meskipun mereka kurang jelas apa yang harus mereka
siapkan. Mungkin ada kelemahan dari kami [sebagai
67