52
Pet ik an Pembel a ja r a n I n kui r i N a si o n a l
Dengar Keterangan Umum (Public Hearings)
Dengar Keterangan Umum (DKU) merupakan metode yang
membedakan Inkuiri Nasional dengan model penyelidikan lain yang
digunakan oleh Komnas HAM dan menjadi bagian penting untuk
mencapai tujuan Inkuiri Nasional. Jika diibaratkan sebagai pertunjukan,
dapat dikatakan DKU sebagai “panggung” dari Inkuiri Nasional ini.
Kegiatan ini dimaksudkan untuk mendengarkan suara korban secara
langsung berkaitan dengan pelanggaran HAM yang mereka alami. Selain
itu, juga memberikan ruang bagi pengungkapan fakta-fakta peristiwa
yang terjadi dan mendapatkan klarifikasi terhadap berbagai pengaduan
yang diterima oleh Komnas HAM dari pihak-pihak yang diadukan.
Sebuah Forum DKU akan menghadirkan para korban, saksi ahli, dan
pihak-pihak yang diadukan dalam suatu peristiwa pelanggaran HAM.
Tim Inkuiri perlu merencanakan DKU sebaik mungkin untuk memastikan
agar inkuiri ini dapat mendengar segala hal yang diperlukan dari
berbagai pihak yang relevan. Kegiatan ini biasanya dilakukan setelah
jangka waktu tertentu dalam rentang kerja Inkuiri Nasional. Biasanya
setelah tim data mengumpulkan informasi dan pernyataan dari para
korban dan komunitasnya, kemudian Komisioner Inkuiri merencanakan
DKU. Proses ini bukan hanya digunakan sebagai alat investigasi atau
penyelidikan, tetapi juga menjadi alat pendidikan umum. Secara ringkas,
Forum DKU ini diselenggarakan dengan tujuan, antara lain.
1.
Menyediakan sebuah forum bagi korban yang mengukuhkan
pengalaman mereka dan menawarkan kesempatan untuk
menceritakan pengalaman mereka. Forum ini memberikan dasar
bagi pengakuan atas kekerasan dan/atau pelanggaran HAM yang
dialami.
2.
Proses pendidikan dan klarifikasi berkaitan dengan konteks,
penyebab, dan dampak pelanggaran HAM yang terjadi.
3.
Mengangkat kembali kasus-kasus kunci terkait dengan penyebab,
dampak, dan konteks peristiwa yang terjadi serta mengenali
polanya.
4.
Mendorong partisipasi dan kepentingan masyarakat luas dalam
proses pengungkapan kasus-kasus pelanggaran HAM dan akar
masalahnya.
5. Membangkitkan dukungan Umum dan momentum yang cukup
untuk memastikan
bahwa para pejabat daerah dan nasional harus mengambil upaya
serius menangani kasus-kasus tersebut.