46 Pet ik an Pembel a ja r a n I n kui r i N a si o n a l Melakukan Pengkajian dan Penelitian Suatu Inkuiri Nasional umumnya mempunyai tiga sumber informasi utama, yaitu (1) pengaduan kasus-kasus yang diterima langsung oleh Komnas HAM, (2) Riset yang dilakukan sendiri atau ditugaskan kepada pihak lain, dan (3) Bukti dan keterangan yang diperoleh dari para pemberi keterangan dan pihak-pihak yang diadukan. Dalam kerja-kerja inkuiri ini Komnas HAM menggunakan ketiga sumber informasi tersebut secara paralel dan saling melengkapi satu sama lain. Pengaduan ke Komnas HAM dijadikan sebagai data awal yang kemudian diperdalam melalui riset lapangan dan riset pustaka. Selanjutnya melalui DKU, Komnas HAM melengkapi data dan informasi tersebut dari pihak-pihak yang memberikan keterangannya secara langsung. Berkaitan dengan penelitian yang dilakukan dalam Inkuiri Nasional, tujuan penelitian tersebut untuk menemukenali dan melengkapi informasi yang dibutuhkan oleh Komisioner Inkuiri. Tugas pertama, yaitu untuk melakukan sebuah kajian pustaka untuk mengetahui data apa yang sudah ada dan penelitian apa yang telah dilakukan. Informasi ini dievaluasi berdasarkan relevansinya dengan Inkuiri. Informasi yang ada kemudian dianalisis untuk mencari kesenjangan yang perlu diisi oleh Tim Inkuiri. Data-data yang dikumpulkan dalam penelitian, antara lain. • • • Data keras, berupa statistik yang mengungkapkan sifat masalah yang tengah diinvestigasi, orang-orang yang terdampak, dan sifat dari dampak tersebut terhadap orang-orang tersebut. Cerita-cerita korban dari lapangan berupa kisah-kisah individual maupun komunitas. Pengkajian dan hasil analisis peraturan perundang-undangan serta analisis kebijakan dan program pemerintah terkait. Sejak awal, Tim Inkuiri perlu menentukan penelitian apa yang perlu dilakukan dan siapa yang akan melakukannya. Riset itu bisa saja berupa penelitian yang ada dengan data terkini. Penggunaan data terkini diperlukan agar analisis dan temuan yang ada nantinya menghasilkan rekomendasinya yang kokoh. Beberapa jenis data terkini yang diperlukan, antara lain update tentang peta wilayah adat, proyek-proyek pembangunan yang bersinggungan dengan wilayah adat, data demografis anggota masyarakat adat, hingga izin-izin konsesi yang tumpang tindih dengan wilayah adat.

Select target paragraph3