44 Pet ik an Pembel a ja r a n I n kui r i N a si o n a l Komnas HAM dapat memutuskan untuk menutup biaya Inkuiri dengan mengambil dari anggaran rutinnya. Sumber pendanaan utama pelaksanaan kegiatan Inkuiri yang diselenggarakan oleh Komnas HAM berasal dari APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) yang termuat dalam mata anggaran yang melekat pada Subkomisi-Subkomisi dan Sekretariat Jenderal Komnas HAM. Tim Inkuiri akan dipaksa untuk menyesuaikan anggarannya dengan model perencanaan penganggaran dan pencairan dana sesuai dengan ketentuan APBN. Tanpa mengikuti pola tersebut, mustahil Inkuiri Nasional ini dapat dibiayai menggunakan dana dari Negara. Selain itu, dapat juga dikumpulkan dana lain yang berasal dari luar Komnas HAM dalam bentuk hibah, baik dari lembaga donor maupun kontribusi kelembagaan dari organisasi mitra. Oleh karena itu, Komnas perlu mengidentifikasi dana secara jelas dan transparan sehingga tidak ada konflik internal di kemudian hari. Pada intinya, perencanaan penganggaran hendaknya disusun pada awal dan informasi mengenai kebutuhan tersebut dibagikan kepada mitra-mitra. Dengan demikian, organisasi mitra dapat menyesuaikan dengan programnya masingmasing yang bersinggungan dan relevan dengan agenda Inkuiri Nasional. Pendek kata, tugas untuk fundraising (pencarian dana) ini merupakan tugas prioritas yang harus melibatkan Komnas HAM hingga level tertinggi. Kolaborasi dengan Mitra Mengingat begitu besarnya upaya dan dampak Inkuiri Nasional ini sehingga kolaborasi atau kerja sama perlu dilakukan dengan sejumlah lembaga pendukung. Kolaborasi tersebut dilakukan terkait dengan dukungan substansi, sumber daya manusia, sumber dana, hingga dukungan pengadaan tempat. Bagaimana Tim Inkuiri bekerja sama erat dengan sejumlah lembaga mitra merupakan pembelajaran penting yang menentukan keberhasilan agenda ini. Kesamaan kerja itu pun mau tidak mau harus dituangkan dalam peranperan yang jelas. Misalnya, untuk pendekatan dan pendampingan korban menjadi tanggung jawab AMAN, sedangkan penelitian dikelola oleh Sajogyo Institute dan HuMa. JKPP (Jaringan Kerja Pemetaan Partisipatif) menyumbangkan keahlian dan koleksi peta-peta mereka, sementara INFIS (Indonesia Nature Film Society) secara khusus bekerja untuk mendokumentasikan seluruh proses dalam film dokumenter. Organisasi

Select target paragraph3