Berdasarkan data, fakta dan informasi hasil pemantauan Komnas HAM, ditemukan data
Kota Ambon terdapat 4 TPS Khusus yang di buka RSU Haulussy, RST Mangga Dua, Polres
Ambon dan PP Lease. Sementara untuk masyarakat adat yang lokasinya berada jauh dari desa
induk mendapat jaminan dari pihak KPU dengan dinuatnya pecahan TPS sehingga TPS bisa
dijangkau oleh pemilih.
Penyandang Disabilitas
Pemilih disabilitas yang tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilgub sebanyak 2.371.
Terdiri dari laki-laki laki-laki 1.020 dan perempuan 1.351. Yang menggunakan hak pilih, lakilaki 958 dan perempuan 1.312, total 2.270. Sehubungan dengan hal tersebut, berdasarkan data,
fakta dan informasi yang diperoleh Komnas HAM pada pemantauan pelaksanaan Pilkada 2018,
sebagai berikut :
Jumlah Pemilih Disabilitas Penyandang Cacat
Jumlah Pemilih
Disabilitas/Penyandang
Cacat yang menggunakan
Hak Pilih
Kabupaten / Kota
1
Kepulauan Aru
120
120
2
Buru
56
50
3
Buru Selatan
52
52
4
Kota Ambon
187
170
5
Kota Tual
215
200
6
Maluku Barat Daya
303
290
7
Maluku Tengah
239
227
8
Maluku Tenggara
415
423
9
Maluku Tenggara Barat
211
198
10
Seram Bagian Barat
220
196
11
Seram Bagian Timur
353
344
2371
2270
Jumlah Akhir :
Partisipasi Pengguna Hak Pilih Disabilitas/Penyandang Cacat
Pemilih Disabilitas
Pengguna Hak Pilih Disabilitas
Laki-laki
:
1020
Laki-laki
:
958
Perempuan
:
1351
Perempuan
:
1321
Total
:
2371
Total
:
2279
79
PILKADA RAMAH HAM • CATATAN KOMNAS HAM PILKADA 2018
N0.
Jumlah Pemilih
Disabilitas/Penyandang
Cacat