Berdasarkan data, fakta dan informasi hasil pemantauan Komnas HAM, ditemukan data Kota Ambon terdapat 4 TPS Khusus yang di buka RSU Haulussy, RST Mangga Dua, Polres Ambon dan PP Lease. Sementara untuk masyarakat adat yang lokasinya berada jauh dari desa induk mendapat jaminan dari pihak KPU dengan dinuatnya pecahan TPS sehingga TPS bisa dijangkau oleh pemilih. Penyandang Disabilitas Pemilih disabilitas yang tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilgub sebanyak 2.371. Terdiri dari laki-laki laki-laki 1.020 dan perempuan 1.351. Yang menggunakan hak pilih, lakilaki 958 dan perempuan 1.312, total 2.270. Sehubungan dengan hal tersebut, berdasarkan data, fakta dan informasi yang diperoleh Komnas HAM pada pemantauan pelaksanaan Pilkada 2018, sebagai berikut : Jumlah Pemilih Disabilitas Penyandang Cacat Jumlah Pemilih Disabilitas/Penyandang Cacat yang menggunakan Hak Pilih Kabupaten / Kota 1 Kepulauan Aru 120 120 2 Buru 56 50 3 Buru Selatan 52 52 4 Kota Ambon 187 170 5 Kota Tual 215 200 6 Maluku Barat Daya 303 290 7 Maluku Tengah 239 227 8 Maluku Tenggara 415 423 9 Maluku Tenggara Barat 211 198 10 Seram Bagian Barat 220 196 11 Seram Bagian Timur 353 344 2371 2270 Jumlah Akhir : Partisipasi Pengguna Hak Pilih Disabilitas/Penyandang Cacat Pemilih Disabilitas Pengguna Hak Pilih Disabilitas Laki-laki : 1020 Laki-laki : 958 Perempuan : 1351 Perempuan : 1321 Total : 2371 Total : 2279 79 PILKADA RAMAH HAM • CATATAN KOMNAS HAM PILKADA 2018 N0. Jumlah Pemilih Disabilitas/Penyandang Cacat

Select target paragraph3