memiliki 176 (seratus tujuh puluh enam) perusahaan (Data BPS 2015) dengan jumlah pekerja
yang besar. Meskipun demikian, KPU Kalimantan Barat dan jajarannya menyatakan tidak
memilki akses dan pendataan yang akurat mengenai jumlahnya sehingga tidak ada kebijakan
khusus untuk memfasilitasi pekerja untuk memilih.
Pertemuan Tim Pilkada Komnas HAM dengan Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat
f.
Pemenuhan hak pilih (right to vote) di Kalimantan Timur masih bermasalah mengingat sampai
April 2018 terdapat 117.186 orang yang sudah berusia 17 tahun dan/atau menikah belum
memiliki KTP-el. Jumlah tersebut sekitar 6% dari jumlah DPT yang ditetapkan oleh KPU
Provinsi Kalimantan Timur. Pada pelaksanaan pilkada 27 Juni 2018, Komnas HAM telah
mengkonfirmasi hal tersebut kepada KPU Provinsi Kalimantan Timur akan tetapi disampaikan
bahwa ada kebijakan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kalimantan Timur yang
sudah berupaya mengejar warga untuk melakukan perekaman, akan tetapi jumlah data yang
riil hasil perekaman masih dalam proses.
Sebagai upaya menjamin pemenuhan hak pilih bagi nara pidana dan tahahan, KPU Provinsi
Kalimantan Timur berserta jajaran telah melakukan pendataan pemilih di Rutan dan Lapas
71
PILKADA RAMAH HAM • CATATAN KOMNAS HAM PILKADA 2018
Kalimantan Timur
Pilkada serentak 2018 di Kalimantan Timur dilakukan untuk pemilihan Gubernur–Wakil
Gubernur juga diselenggarakan untuk memilih Bupati-Wakil Bupati di Paser Panajam Utara.
KPU Provinsi Kalimantan Timur menetapkan DPT sejumlah 2.329.657 pemilih, terdiri
laki-laki 1.209.363 dan pemilih perempuan 1.120.294 orang. Untuk pemilih disabilitas yang
tercatat dalam DPT baru sebesar 4.877 jiwa dengan rincian Tuna Daksa (1.315), Tuna Netra
(627), Tuna Rungu/Wicara (931), Tuna Grahita (620) dan Disabilitas lainnya (1.384). Jumlah
tersebut meningkat dibandingkan sebelum penetapan DPT yaitu 4.097. Meskipun demikian,
salah satu ancaman fasilitasi terhadap mereka adalah terlalu fokus pada penyandang disabilitas
netra dengan penyediaan huruf braille. Sedangkan disabilitas lainnya perlu diperhatikan agar
terakomodir atau terfasilitasi dengan baik berdasarkan kekhususannya. Keseluruhan pemilih
akan dilayani melalui 7.287 TPS yang tersebar di seluruh provinsi Kalimantan Timur.