memiliki 176 (seratus tujuh puluh enam) perusahaan (Data BPS 2015) dengan jumlah pekerja yang besar. Meskipun demikian, KPU Kalimantan Barat dan jajarannya menyatakan tidak memilki akses dan pendataan yang akurat mengenai jumlahnya sehingga tidak ada kebijakan khusus untuk memfasilitasi pekerja untuk memilih. Pertemuan Tim Pilkada Komnas HAM dengan Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat f. Pemenuhan hak pilih (right to vote) di Kalimantan Timur masih bermasalah mengingat sampai April 2018 terdapat 117.186 orang yang sudah berusia 17 tahun dan/atau menikah belum memiliki KTP-el. Jumlah tersebut sekitar 6% dari jumlah DPT yang ditetapkan oleh KPU Provinsi Kalimantan Timur. Pada pelaksanaan pilkada 27 Juni 2018, Komnas HAM telah mengkonfirmasi hal tersebut kepada KPU Provinsi Kalimantan Timur akan tetapi disampaikan bahwa ada kebijakan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kalimantan Timur yang sudah berupaya mengejar warga untuk melakukan perekaman, akan tetapi jumlah data yang riil hasil perekaman masih dalam proses. Sebagai upaya menjamin pemenuhan hak pilih bagi nara pidana dan tahahan, KPU Provinsi Kalimantan Timur berserta jajaran telah melakukan pendataan pemilih di Rutan dan Lapas 71 PILKADA RAMAH HAM • CATATAN KOMNAS HAM PILKADA 2018 Kalimantan Timur Pilkada serentak 2018 di Kalimantan Timur dilakukan untuk pemilihan Gubernur–Wakil Gubernur juga diselenggarakan untuk memilih Bupati-Wakil Bupati di Paser Panajam Utara. KPU Provinsi Kalimantan Timur menetapkan DPT sejumlah 2.329.657 pemilih, terdiri laki-laki 1.209.363 dan pemilih perempuan 1.120.294 orang. Untuk pemilih disabilitas yang tercatat dalam DPT baru sebesar 4.877 jiwa dengan rincian Tuna Daksa (1.315), Tuna Netra (627), Tuna Rungu/Wicara (931), Tuna Grahita (620) dan Disabilitas lainnya (1.384). Jumlah tersebut meningkat dibandingkan sebelum penetapan DPT yaitu 4.097. Meskipun demikian, salah satu ancaman fasilitasi terhadap mereka adalah terlalu fokus pada penyandang disabilitas netra dengan penyediaan huruf braille. Sedangkan disabilitas lainnya perlu diperhatikan agar terakomodir atau terfasilitasi dengan baik berdasarkan kekhususannya. Keseluruhan pemilih akan dilayani melalui 7.287 TPS yang tersebar di seluruh provinsi Kalimantan Timur.

Select target paragraph3