Lapas Klas IIB Garut Untuk melaksanaan pemungutan suara bagi warga binaan di Lapas Klas IIB Garut, KPU Kabupaten Garut melalui KPPS menyediakan satu TPS dengan nomor 19. TPS ini didirikan di dalam lingkungan Lapas, hal ini menjadi pertimbangan untuk memastikan pengamanan bagi warga binaan yang akan mengunakan hak pilihnya pada pilkada kali ini. Pantauan tim terhadap data pemiih di TPS 19, DPT terdiri dari 564 pemilih dari jumlah 598 warga binaan dengan demikian hampir seluruh warga binaan dijamin hak pilihnya. Salah satu alasan dimasukannya pemilih dalam DPT karena mereka memiliki KTP Provinsi Jawa Barat, sedangkan sisanya sekitar 34 orang karena bukan warga Jawa Barat. Berdasarkan pantauan lapangan, disimpulkan bahwa pelaksanaan pemilihan di Lapas Garut relatif telah berjalan dengan lancar dan aman, para warga binaan dapat menyalurkan hak suaranya secara bebas mendatangi TPS sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Meskipun demikian, dari pantauan Tim masih banyak pemilih yang terdaftar dalam DPT tidak menggunakan hak konstitusionalnya, hal ini menjadi tantangan agar KPU Kabupaten Garut lebih aktif melakukan sosialisasi dan pendidikan politik untuk menekankan pentingnya partisipasi dalam penentuan arah pembangunan di Garut dan Jawa Barat. Rumah Sakit Pusat Hasan Sadikin Bandung Pada pelaksanaan pemungutan suara, Tim Komnas HAM juga melakukan pantauan di RS Pusat Hasan Sadikin, Kota Bandung. KPU Kota Bandung tidak membuat TPS khusus di dalam rumah sakit, akan tetapi mendorong agar TPS sekitar yaitu TPS 31 dan TPS 24 untuk melayani pemilih baik pasien, keluarga pasien dan karyawan rumah sakit. Khusus pemilih pengguna A5 pindahan, penggunaan hak pilihnya di TPS 31 (khusus untuk keluarga pasien, dan karyawan rumah sakit), sedangkan bagi pasien dilayani oleh KPPS TPS 24 dengan teknis mendatangi ruang masing-masing pasien rawat inap. Khusus bagi pemilih pasien di rumah sakit, mereka cukup melihatkan KTP Jawa Barat dengan dokumen ini pasien dapat menggunakan hal pilihnya. Pasien yang memiliki KTP Jawa Barat namun tidak berdomisi di Bandung maka yang bersangkutan hanya memperoleh kertas suara untuk memilih pasangan calon Gubernur sedangkan bagi pasien yang berdomisili di Kota Bandung maka ia akan mendapatkan kertas suara pemilihan gubernur dan pemilihan Walikota Bandung. PILKADA RAMAH HAM • CATATAN KOMNAS HAM PILKADA 2018 62 Berdasarkan pantuan jumlah pasien yang memiliki hak pilih pada 27 Juni 2018, sebanyak 679 pasien, namun surat suara tambahan hanya tersedia sebanyak 375, menyebabkan hampir 50% pasien tidak terlayani dalam pilkada kali ini. Selain faktor kekurangan kertas suara adalah kendala teknis dalam proses pemungutan karena waktu yang terbatas, meskipun sudah dimulai dari pukul 10.00 – 13.00 WIB karena jumlah pasien yang besar dan luasnya bangsal rawat inap. Parahnya, sampai pukul 13.00 tercatat hanya 60 pasien yang telah memberikan hak pilihnya, jadi sisanya tidak dapat menggunakan hak pilihnya. c. Jawa Tengah Pilkada 2018 di Jawa Tengah, tidak hanya memilih calon Gubernur–Wakil Gubernur yaitu Ganjar Pranowo–Taj Yasin serta Sudirman Said–Ida Fuziah, akan tetapi juga memilih pimpinan daerah/kota di 7 (tujuh) Kabupaten/Kota yaitu Karanganyar, Magelang, Banyumas, Tegal, Temanggung, Kudus dan Tegal. KPU Provinsi Jawa Tengah telah menetapkan DPT dalam Pilkada serentak 2018 sejumlah

Select target paragraph3