PILKADA RAMAH HAM • CATATAN KOMNAS HAM PILKADA 2018 34 di kotak suara karena kolektif. Maka kolektif itu harus dipecah menjadi suket individual. Jika tidak, maka akan ada masalah dalam praktiknya. Sejauh ini pembagian suket dari dari kolektif ke perorangan sedang berjalan. Pemilih pemula semuanya diberikan suket kolektif. Dan sesuai dengan Pasal 57 UU No. 10 Tahun 2016, orang yang bisa ditetapkan adalah orang yang sudah terdata dalam DPT. Kedua, jika ada warga negara yang dalam DPT yang telah ditetapkan oleh KPU kemudian tidak masuk dalam DPT, juga bisa menggunakan hak pilihnya manakala pada hari H bukan membawa Surat Keterangan, tetapi datang membawa KTP-el. Dengan demikian Kemendagri dengan komitmen awal mendukung KPU dalam penyelengaraan Pemilu, walaupun dalam penyelenggaraan Pemilu ada 3 pihak yaitu KPU, Bawaslu dan BKPP. Kemendagri berkomitmen akan mendampingi dari DP4 sampai hari H. c. Karena komitmen mendampingi dan menyukseskan pemilu, Kemendagri meminta agar pemilih yang belum ada dalam DPT tapi mau memilih untuk datang saja ke TPS. Kemendagri akan memberikan surat keterangan di TPS. Bagi yang belum mempunyai KTP, sesuai Permendagri No 19 Tahun 2018 tanggal 11 April 2018, yang memberikan ruang kepada sekelompok orang atau masyarakat yang memiliki kesulitan untuk hadir pada pusat-pusat perekaman, walinya diminta datang ke Dinas Dukcapil untuk meminta Dinas Dukcapil datang untuk melakukan perekaman. Permendagri ini adalah ruang yang bisa dimanfaatkan sehingga tidak ada lagi hambatan secara teknis. d. Khusus untuk Papua, Kemendagri memberikan penjelasan bahwa tidak ada perbedaan pelayanan dengan daerah lain. Namun karena kondisi topografi, jaringan, dan resistensi di beberapa titik di Papua, hasil yang terwujud berbeda dengan hasil di daerah lain. Upaya percepatan tetap dilakukan tetapi diakui capaian di Papua tidak sebaik di tempat lain. Kurang dari 70%, sementara di tempat lain sudah diatas 94 - 97%. e. Tepat pada hari H, tanggal 17 April 2019, sudah ada pemilih pemula berjumlah 10.426. Namun jumlah pemilih pemula yang 17 tahun ini, dari hitungannya ada totalnya 6.900.000. f. Kemendagri memastikan bahwa Dukcapil telah bergerak untuk merekam KTP-el di rumah jompo, lapas, masyarakat adat, dan rumah sakit. Secara perekaman seluruhnya, Kemendagri menargetkan dapat merekam 372.000 orang setiap harinya di seluruh Indonesia.Target tersebut hanya tercapai antara 50 – 70. Apakah itu bentuk kegagalan atau ketidakmauan masyarakat untuk memanfaatkan rekaman yang ada, Kemendagri tidak punya data yang baik. Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu ) RI menyampaikan beberapa hal penting terkait penggawasan yang sudah dilakukan dalam penyelenggaraan proses tahapan yang sudah berjalan dan merespon temuan awal Komnas HAM sebagai berikut : a. Tanggal 16 April, Bawaslu RI sudah mengintruksikan kepada seluruh Bawaslu Provinsi untuk berkoordinasi dengan KPU dan Dinas Dukcapil kabupaten/kota untuk melakukan pendataan serentak bagi pemilih di Lapas.

Select target paragraph3