Terhadap kelompok rentan:
a) Adanya penambahan kolom khusus mengenai disabilias dan
penyediaan alat bantu di TPS.
b) Pasien rumah sakit dan penunggunya yang belum dijamin
untuk menggunakan hak pilihya,
c) Orang Dengan Masalah Kejiwaan (ODMK) juga belum
sepenuhnya difasilitasi untuk memilih,
d) Buruh-buruh di kawasan industri dan perkebunan di daerah
perbatasan yang tidak didata sehingga tidak bisa menggunakan
hak pilihnya.
PILKADA RAMAH HAM • CATATAN KOMNAS HAM PILKADA 2018
12
Penyandang disabilitas
a) Telah dilakukan sejumlah perbaikan dari penyelenggara
Pilkada, khususnya pada tahap pendataan dan penyediaan
fasilitas untuk memilih.
b) Sosialisasi pelaksanaan Pilkada kepada penyandang disabilitas
masih sangat kurang.
c) Di beberapa lokasi TPS juga belum memenuhi standar
universalitas seperti lokasi, TPS/kotak suara yang cukup
tinggi, sehingga membutuhkan alat bantu menuju ke lokasi.
Pilkada diwarnai praktek diskriminasi baik didasarkan pada ras
dan etnis, juga disebabkan perbedaan agama. Peristiwa ini sebagian
besar tidak ditindaklanjuti oleh pengawas Pemilu dan Polri.
Secara umum Pilkada serentak 2017 telah menyebabkan praktek
diskriminasi dan intoleransi, terutama pada masa kampanye,
terutama melalui penggunaan media sosial.