50. Komnas HAM merekomendasikan kepada Pemerintah dan/ atau DPR RI untuk mengambil langkah-langkah konkret guna mengesahkan Protokol Opsional pada Konvensi tentang HakHak Penyandang Disabilitas. 51. Komnas HAM merekomendasikan kepada Pemerintah dan/atau DPR RI untuk berkoordinasi dengan stakeholder Penyandang Disabilitas dalam proses pengesahan Protokol Opsional pada Konvensi tentang Hak-Hak Penyandang Disabilitas. 31 Kertas Posisi Bab3,4.indd 31 6/11/16 11:46 AM

Select target paragraph3