publik yang layak, aman, dan nyaman bagi penyandang disabilitas. Sejumlah fasilitas publik yang dapat kita lihat secara kasat mata belum aksesibel dan belum akseptibel adalah fasilitas publik terkait: 1. Transportasi publik; 2. Gedung atau bangunan instansi pemerintah dan swasta (hotel, penginapan dll.); 3. Tempat belanja (mal, pasar); 4. Taman-taman kota / Ruang Terbuka Publik; 5. Tempat rekreasi. 7. Bisa kita lihat di sejumlah kota banyak gedung instansi pemerintah dan swasta belum menyediakan jalan atau tangga yang aksesibel bagi Penyandang Disabilitas. Transportasi publik (bus kota, angkutan kota, dll.) sangat tidak aksesibel bagi Penyandang Disabilitas, bahkan cenderung membahayakan bagi Penyandang Disabilitas. Taman-taman kota tidak aksesibel bagi Penyandang Disabilitas karena jalannya ditutup dengan portal. Alasannya supaya sepeda motor tidak bisa masuk, tapi itu berarti mematikan akses Penyandang Disabilitas yang memakai kursi roda. Mal dan pasar-pasar tidak menyediakan toilet khusus dan landaian yang memudahkan penyandang disabilitas bergerak. Tempat-tempat wisata juga belum ramah Penyandang Disabilitas karena jalannya terlalu sempit, tidak ada landaian, tidak ada papan informasi yang bisa diakses secara mudah oleh Penyandang Disabilitas. Sangat minimnya fasilitas bagi Penyandang Disabilitas penglihatan, seperti di tempat penyeberangan jalan dan wahana pengangkut (lift) di bangunan-bangunan umum. 8. Di bidang kesehatan, Penyandang Disabilitas masih sering dianggap sebagai orang yang tidak sehat. Cap tidak sehat ini mengakibatkan mereka selalu gagal dalam mengikuti tes untuk 4

Select target paragraph3