publik yang layak, aman, dan nyaman bagi penyandang disabilitas.
Sejumlah fasilitas publik yang dapat kita lihat secara kasat mata
belum aksesibel dan belum akseptibel adalah fasilitas publik
terkait:
1. Transportasi publik;
2. Gedung atau bangunan instansi pemerintah dan swasta (hotel,
penginapan dll.);
3. Tempat belanja (mal, pasar);
4. Taman-taman kota / Ruang Terbuka Publik;
5. Tempat rekreasi.
7. Bisa kita lihat di sejumlah kota banyak gedung instansi pemerintah
dan swasta belum menyediakan jalan atau tangga yang aksesibel
bagi Penyandang Disabilitas. Transportasi publik (bus kota,
angkutan kota, dll.) sangat tidak aksesibel bagi Penyandang
Disabilitas, bahkan cenderung membahayakan bagi Penyandang
Disabilitas. Taman-taman kota tidak aksesibel bagi Penyandang
Disabilitas karena jalannya ditutup dengan portal. Alasannya
supaya sepeda motor tidak bisa masuk, tapi itu berarti mematikan
akses Penyandang Disabilitas yang memakai kursi roda. Mal dan
pasar-pasar tidak menyediakan toilet khusus dan landaian yang
memudahkan penyandang disabilitas bergerak. Tempat-tempat
wisata juga belum ramah Penyandang Disabilitas karena jalannya
terlalu sempit, tidak ada landaian, tidak ada papan informasi yang
bisa diakses secara mudah oleh Penyandang Disabilitas. Sangat
minimnya fasilitas bagi Penyandang Disabilitas penglihatan,
seperti di tempat penyeberangan jalan dan wahana pengangkut
(lift) di bangunan-bangunan umum.
8. Di bidang kesehatan, Penyandang Disabilitas masih sering
dianggap sebagai orang yang tidak sehat. Cap tidak sehat ini
mengakibatkan mereka selalu gagal dalam mengikuti tes untuk
4