Panduan Pelaksanaan Penyelidikan Nasional terhadap Pelanggaran HAM dengan Pola Sistematis
Bab 6:
Merumuskan tujuan dan kerangka acuan penyelidikan
PERTANYAAN PENTING
Apa saja tujuannya?
Apakah kerangka acuannya?
Apa saja contoh dari kerangka acuan yang digunakan oleh penyelidikan
nasional?
1. PENTINGNYA TUJUAN DAN KERANGKA ACUAN
Sebuah penyelidikan nasional membutuhkan tujuan yang jelas dan kerangka acuan yang baik.
Pengembangan dari kedua hal ini merupakan bagian penting dari proses perencanaan. Tujuan terkait
dengan apa yang hendak dicapai oleh Komnas melalui penyelidikan nasional. Keduanya akan
menjadi landasan bagi pengembangan dan penerapan strategi penyelidikan. Kerangka acuan
menetapkan apa yang sebenarnya akan diperiksa dan dilaporkan oleh penyelidikan. Bersama-sama,
tujuan dan kerangka acuan membentuk sebuah landasan mengenai apa yang dilakukan oleh
penyelidikan.
2. APA SAJA TUJUANNYA?
Tujuan adalah pernyataan jelas mengenai apa yang ingin dicapai oleh penyelidikan. Tujuan
umumnya merupakan pernyataan yang luas dan umum. Suatu penyelidikan dapat memiliki lebih dari
satu tujuan namun tidak boleh terlalu banyak pula. Yang paling utama, tujuan-tujuan tersebut tidak
boleh saling bertentangan satu sama lain. Beberapa tujuan yang dipilih dengan cermat dan
dinyatakan dengan jelas akan memandu Komnas dan penyelidikan dalam menentukan proses yang
paling tepat bagi penyelidikan. Begitu tujuan telah ditetapkan, Komnas dapat menentukan bagaimana
penyelidikan dapat memenuhi tujuan-tujuan tersebut.
Tujuan pun merupakan hal yang penting karena memungkinkan penyelidikan untuk dievaluasi.
Tujuan membentuk dasar bagi evaluasi. Evaluasi merupakan pertanyaan sejauh mana penyelidikan
berhasil mencapai tujuan-tujuannya.
Kemungkinan tujuan suatu penyelidikan nasional
Penyidikan
Analisis
Informasi
Edukasi
Temuan
Rekomendasi
Pemberdayaan
Untuk menemukan apa yang terjadi, sifat dan jangkauan pola
pelanggaran HAM dan membuat temuan penyelidikan yang akurat.
Untuk menentukan penyebab utama yang mendasari sebuah pola
pelanggaran HAM.
Untuk memastikan bahwa pemangku kepentingan umum dan utama
menerima informasi yang cukup tentang permasalahannya dan lebih
menyadari permasalahan yang dimaksud.
Melalui pemeriksaan permasalahan, untuk meningkatkan pemahaman akan HAM
secara umum dan berkomitmen demi kepatuhan terhadap HAM yang lebih baik.
Untuk menyusun temuan penyelidikan dan kesimpulan yang akurat berdasarkan
penelitian dan bukti.
Untuk menyusun proposal bagi tindakan pemulihan atas pola pelanggaran dan
mencegah pelanggaran di masa mendatang.
Untuk mendukung para korban pelanggaran HAM.
Bab 6: Merumuskan tujuan dan kerangka acuan penyelidikan
30