Panduan Pelaksanaan Penyelidikan Nasional terhadap Pelanggaran HAM dengan Pola Sistematis
ditetapkan dalam hukum internasional tentang perlakuan terhadap seorang tertuduh dan membuat
14
model bagi prosedurnya sendiri mengenai persyaratan-persyaratan tersebut. Akan tetapi yang
terpenting, penyelidikan harus mengamati ketentuan hukum di dalam negerinya sendiri serta aturan
tentang keadilan umum. Penyelidikan dapat membentuk dan mengadopsi sebuat prosedur beracara
yang menetapkan bagaimana penyelidikan akan menangani pihak yang diduga sebagai pelaku, dan
tentu kelompok lainnya, untuk memastikan kejujuran, keadilan dan rasa hormat bagi HAM dalam
pekerjaannya.
POIN-POIN PENTING: BAB 5
14
Keahlian dan pengalaman para pemangku kepentingan merupakan hal
mendasar bagi keberhasilan penyelidikan.
Pemangku kepentingan utama dapat meliputi para korban dari situasi HAM
yang tengah diinvestigasi, pejabat Pemerintah, organisasi non-pemerintah,
pihak akademisi dan profesional, kelompok beragama dan yayasan serta
organisasi lainnya, termasuk pula pihak yang diduga serta berpotensial
sebagai pelaku.
Pemangku kepentingan dapat mempunyai beragam pandangan tentang
penyelidikan nasional, mulai dari sangat mendukung hingga sangat
membenci.
Penyelidikan nasional perlu menggunakan beragam strategi untuk melibatkan
pemangku kepentingan yang diperlukan keterlibatannya.
Prosedur-prosedur ini termasuk prosedur yang ditetapkan dalam Kovenan Internasional Hak-Hak Sipil dan Politik
Bab 5: Mengidentifikasi, berkonsultasi dan berhubungan dengan para pemangku kepentingan
29