Panduan Pelaksanaan Penyelidikan Nasional terhadap Pelanggaran HAM dengan Pola Sistematis
Para akademisi dan profesional mempunyai keahlian yang membantu bagi analisis penyelidikan.
Penyelidikan memerlukan akses ke penelitian akademis terbaik dan para akademisi dapat membantu
untuk memperoleh hal tersebut. Seringkali akan ada kesenjangan signifikan dalam penelitian yang
perlu diisi oleh penyelidikan itu sendiri namun langkah awalnya adalah menemukan dan menilai
penelitian-penelitian yang telah ada.
Kelompok-kelompok dan yayasan agama, termasuk yayasan filantropis, sering menyediakan
bantuan bagi kelompok rentan dan termarjinalkan, misalnya tunawisma, sehingga mereka juga dapat
menjadi pemangku kepentingan yang penting. Banyak permasalahan HAM melibatkan pertanyaan
akan keadilan sosial yang mungkin menjadi fokus kepedulian dari organisasi-organisasi ini.
Para pelaku pelanggaran HAM atau, lebih luas lagi, mereka yang tindakannya telah berkontribusi
secara langsung atau tidak langsung kepada situasi yang tengah diinvestigasi, jelas akan mempunyai
kepentingan lebih besar dalam penyelidikan dibandingkan orang lain kecuali para korban
pelanggaran itu sendiri. Penyelidikan harus berlangsung seksama untuk menghormati dan melindungi
hak-hak mereka yang diduga sebagai pelaku. Di saat yang sama, penyelidikan butuh mendorong
mereka untuk membantu jalannya penyelidikan. Para pelaku dapat menjelaskan tindakan dan
motivasi mereka sehingga membantu penyelidikan untuk memahami dinamika pelanggaran dan
menemukan cara-cara untuk mengatasi konsekuensi serta penyebabnya.
Dalam beberapa hal, media merupakan pemangku kepentingan pula. Mereka mempunyai minat
pada permasalahan dan kejadian yang bernilai berita sehingga mempunyai kepentingan dalam
jalannya penyelidikan nasional. Mereka akan mencari “kisah-kisah yang baik” dalam penyelidikan;
pengalaman pribadi, wawasan baru terhadap permasalahan kepedulian masyarakat atau politik,
pengungkapan kegagalan atau skandal pemerintah, apa saja yang dapat menarik minat pembaca
surat kabar, para pendengar program radio dan penonton televisi agar tertarik kepada media.
Penyelidikan butuh media untuk mengisahkan ceritanya namun bisa saja menjadi korban media
bilamana pekerjaan penyelidikan diberitakan dengan tidak benar atau menyimpang atau dijadikan
subyek serangan media. Media merupakan pemangku kepentingan utama namun harus ditangani
dengan seksama.
3. PERANAN PEMANGKU KEPENTINGAN
Para pemangku kepentingan akan mencari tingkatan dan jenis keterlibatan yang berbeda dalam
proses penyelidikan. Ada banyak ragam peran yang semuanya dapat mendukung pekerjaan
penyelidikan bila didorong untuk melakukan hal tersebut.
Konsultan
Penyedia
Advokat
Pelapor
Sasaran
Konsumen
Membantu dalam membentuk penyelidikan dan prosesnya.
Memberikan informasi untuk membantu penyelidikan.
Meyakinkan dilaksanakannya penyelidikan terhadap pandangan atau kebijakan
khusus.
Mengawasi dan melaporkan kepada pihak lain tentang apa yang dilaksanakan
dalam penyelidikan.
Fokus dari temuan penyelidikan dan rekomendasi penyelidikan.
Mempelajari apa saja yang ditemukan oleh penyelidikan.
Pemangku kepentingan individu dapat memainkan satu atau lebih peran setiap saat dan mereka
dapat pindah dari satu peran ke peran lain selama jalannya penyelidikan. Peranan tersebut sifatnya
fleksibel dan dapat berubah.
Penyelidikan harus mengidentifikasi minat yang berbeda di antara para pemangku kepentingan dan
peran berbeda yang mereka ingin mainkan. Penyelidikan akan mendapatkan manfaat dari perananperanan ini bila dapat mengetahui apa yang diinginkan para pemangku kepentingan dari penyelidikan
dan pada gilirannya dapat membentuk strategi-strategi yang baik.
4. MENANGGAPI SIKAP-SIKAP PEMANGKU KEPENTINGAN YANG BERBEDA
Karena pemangku kepentingan mempunyai kepentingan yang begitu beragam terhadap
permasalahan yang tengah diselidiki, mereka akan mempunyai sikap yang berbeda mengenai
penyelidikan tersebut. Penyelidikan harus memahami berbagai sikap, mengidentifikasi sikap dari
masing-masing pemangku kepentingan atau sekelompok pemangku kepentingan, memahami
Bab 5: Mengidentifikasi, berkonsultasi dan berhubungan dengan para pemangku kepentingan
26