BAB IV
D I N A M I K A L I N G K U N G A N S T R AT E G I S
Apalagi, ada pendapat yang mengatakan bahwa Asia Pasifik adalah
mencakup Asia Timur dan Asia Tenggara sekaligus sehingga meliputi 50
persen lautan yang ada di permukaan bumi ini.11) Oleh karena itu, tidak boleh
diabaikan juga bahwa kawasan ini memiliki potensi persenjataan nuklir
yang besar, yang dengan demikian pantas untuk mengajukan pertanyaan:
apakah Abad Pasifik merupakan abad pertumbuhan ekonomi dan nuklir
dunia sekaligus? Atau, kontestasi ekonomi antarnegara meningkat, dan
sebaliknya kontestasi persenjataan akan menurun.
Meski pun demikian, Ruth Leger Sivard berpandangan, dan hal ini perlu
untuk dipertimbangkan, yakni sebagai berikut:
“...dalam dunia saat ini yang terikat erat satu sama lain dan
saling mempengaruhi, hanya perkembangan hubungan positif
antara negara dan aktivitas internasional yang harmonis yang
dapat menjamin keamanan bersama.”
“Dewasa ini dunia mengarah pada pandangan global, yang
tidak lagi dipengaruhi oleh kekuatan militer, akan tetapi
lebih mengarah pada kerjasama yang lebih bermanfaat bagi
manusia.”12)
Oleh karena itu, menurut Djelantik muncul gagasan blok perdagangan
dan regionalisme baru yang berbeda dengan regionalisme yang lalu (Tabel
1), yang mustahil berkembang pada era Perang Dingin. Hal yang penting
untuk dipertimbangkan, menurut Djelantik, “Apakah Regionalisme Baru
akan menjadi lebih “outward looking” atau “inward looking”? Bagi Indonesia
hal ini tentunya harus menjadi pertimbangan dikarenakan posisi geopolitik
Indonesia yang sangat strategis, karena keniscayaan letak geografisnya, baik
di dalam kawasan Asia Tenggara maupun terhadap kawasan Asia Pasifik,
dan Asia Selatan, serta Australia.
11) Robert D. Kaplan: “... membagi wilayah Asia Timur (atau Pasifik Barat) ini menjadi 2 bagian besar:
bagian pertama adalah Asia Timur Laut (Northeast Asia); dan bagian kedua adalah Asia Tenggara
(Southeast Asia). Choiruzzad, ASEAN Di Persimpangan Sejarah. Jakarta: Yayasan Pusaka Obor
Indonesia, 2015. Halaman 2.
12) Djelantik, 2015:29.
70
Pancasila, Hak Asasi Manusia dan Ketahanan Nasional