BAB III I M P L E M E N TA S I PA N C A S I L A S A AT I N I Oleh karena itu, adalah logis bila hasil jajak pendapat tersebut mengatakan bahwa ancaman yang terbesar terhadap keberadaan Pancasila sebagai dasar negara justru datang dari perilaku tidak disiplin, melanggar hukum dan Kolusi, korupsi dan Nepotisme (KKN) para aparat negara itu sendiri, yakni: 52,7 persen, sehingga hal ini bukan semata-mata terkait erat dengan struktur, tetapi boleh dikatakan telah menjadi kultur lembaga penegak hukum itu sendiri. Anggapan publik tersebut jauh lebih besar dari bentuk ancaman lainnya, seperti fanatisme agama dan egoisme kelompok (25,5 persen); perilaku hedonisme, konsumerisme dan liberalisme (16,2 persen) –yang amat dibesar-besarkan dan dinisbahkan pada generasi muda; serta kurangnya pendidikan Pancasila (0,2 persen), ternyata faktor yang sangat kecil yang dapat menyebabkan implementasi nilai-nilai Pancasila melemah. a. Implementasi Pancasila Secara keseluruhan, jika dipertimbangkan hasil jajak pendapat ini, maka masalah utamanya terletak pada lemahnya implementasi nilai-nilai Pancasila dalam penyelengaraan negara, yang sudah barang tentu menjadi tanggungjawab keseluruhan aparat penyelengara negara itu sendiri. Dalam lain kata, masih selaras dengan hasil jajak pendapat di atas (Gambar 1) bahwa lemahnya implementasi Pancasila berada di lingkungan pejabat atau lembaga negara, bukan berada di kalangan masyarakat pada umumnya, dan generasi muda khususnya. Meskipun demikian, 99 persen publik tetap mengakui bahwa Pancasila adalah ideologi negara (Gambar 2), yang mana hal ini suatu hal yang luar biasa karena ditengah situasi krisis implementasi nilai-nilai Pancasila, namun hampir keseluruhan warganegara bergeming menyatakan bahwa Pancasila adalah ideologi di dalam mereka bernegara. Demikian pula, besarnya persentasi bahwa Pancasila sebagai ideologi bernegara juga menunjukkan bahwa sekalipun publik tidak percaya pada ideologi sebagai sebuah keniscayaan dalam kehidupan bernegara, mereka tetap melihat Pancasila sebagai ideologi negara. Hal ini menunjukkan bahwa warganegara umumnya tetap berkomitmen memegang Pancasila sebagai ideologi berIndonesia, yang mana inilah modal dasar berbangsa. Sebaliknya, hal-hal yang justru memprihatinkan adalah sebagai berikut: 44 Pancasila, Hak Asasi Manusia dan Ketahanan Nasional

Select target paragraph3