BAB III
I M P L E M E N TA S I PA N C A S I L A S A AT I N I
Oleh karena itu, adalah logis bila hasil jajak pendapat tersebut mengatakan
bahwa ancaman yang terbesar terhadap keberadaan Pancasila sebagai
dasar negara justru datang dari perilaku tidak disiplin, melanggar hukum
dan Kolusi, korupsi dan Nepotisme (KKN) para aparat negara itu sendiri,
yakni: 52,7 persen, sehingga hal ini bukan semata-mata terkait erat dengan
struktur, tetapi boleh dikatakan telah menjadi kultur lembaga penegak
hukum itu sendiri. Anggapan publik tersebut jauh lebih besar dari bentuk
ancaman lainnya, seperti fanatisme agama dan egoisme kelompok (25,5
persen); perilaku hedonisme, konsumerisme dan liberalisme (16,2 persen)
–yang amat dibesar-besarkan dan dinisbahkan pada generasi muda; serta
kurangnya pendidikan Pancasila (0,2 persen), ternyata faktor yang sangat
kecil yang dapat menyebabkan implementasi nilai-nilai Pancasila melemah.
a. Implementasi Pancasila
Secara keseluruhan, jika dipertimbangkan hasil jajak pendapat ini, maka
masalah utamanya terletak pada lemahnya implementasi nilai-nilai
Pancasila dalam penyelengaraan negara, yang sudah barang tentu menjadi
tanggungjawab keseluruhan aparat penyelengara negara itu sendiri. Dalam
lain kata, masih selaras dengan hasil jajak pendapat di atas (Gambar 1)
bahwa lemahnya implementasi Pancasila berada di lingkungan pejabat atau
lembaga negara, bukan berada di kalangan masyarakat pada umumnya, dan
generasi muda khususnya.
Meskipun demikian, 99 persen publik tetap mengakui bahwa Pancasila
adalah ideologi negara (Gambar 2), yang mana hal ini suatu hal yang luar
biasa karena ditengah situasi krisis implementasi nilai-nilai Pancasila,
namun hampir keseluruhan warganegara bergeming menyatakan bahwa
Pancasila adalah ideologi di dalam mereka bernegara. Demikian pula,
besarnya persentasi bahwa Pancasila sebagai ideologi bernegara juga
menunjukkan bahwa sekalipun publik tidak percaya pada ideologi sebagai
sebuah keniscayaan dalam kehidupan bernegara, mereka tetap melihat
Pancasila sebagai ideologi negara. Hal ini menunjukkan bahwa warganegara
umumnya tetap berkomitmen memegang Pancasila sebagai ideologi berIndonesia, yang mana inilah modal dasar berbangsa. Sebaliknya, hal-hal
yang justru memprihatinkan adalah sebagai berikut:
44
Pancasila, Hak Asasi Manusia dan Ketahanan Nasional