BAB III I M P L E M E N TA S I PA N C A S I L A S A AT I N I Bagaimana dengan kondisi nasionalisme Indonesia saat ini? Jika dilihat dari hasil jajak pendapat yang dilakukan oleh Litbang Kompas, bahwa Pancasila masih dipercaya sebagai ideologi terbaik bagi bangsa Indonesia oleh lebih dari 90 persen publik yang percaya akan hal ini, dengan fluktuasinya yang relatif kecil dari rentang tahun 2008-2015. Hal ini merupakan modalitas politik yang besar untuk bergerak ke arah kehidupan bernegara yang mengikuti nilai-nilai Pancasila dan Konstitusional, yang dalam kalimat McVey: “... dan bagaimana negara-bangsa Indonesia itu semestinya menjadi.” 4) Masalahnya, justru terletak pada lembaga-lembaga politik dan penegak hukum di negara ini, sejauhmana mereka dapat menggunakan modalitas politik tersebut untuk membangun negara sesuai dengan amanat Konstitusi dan harapan 90 persen lebih warganegara itu? Hal yang sangat penting dan agak tragis, bahwa justru lembaga-lembaga yang menjadi instrumen demokrasi (partai politik dan DPR) yang paling lemah dalam pelaksanaan nilai-nilai Pancasila, yang mana hal ini disusul oleh lembaga-lembaga penegak hukum, di satu pihak. (Tabel 1). Apalagi, jika lembaga penegak hukum seperti KPK yang dinilai publik cukup kuat dalam mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila, justru terdekonstruksi di dalam rivalitas antar lembaga penegak hukum lainnya yang justru dianggap jauh lebih lemah pengamalan nilai-nilai Pancasilanya, di lain pihak. Tabel 1: Pelaksanaan Nilai-nilai Pancasila Dalam Lembaga Negara Hasil Jajak Pendapat Litbang Harian Kompas No LEMBAGA KUAT LEMAH TIDAK TAHU/TDK JAWAB 1 TNI 57,7 28,2 14,1 2 KPK 48,7 38,0 13,3 3 Kabinet 32,2 53,7 14,1 4 Kepolisian 30,5 60,6 08,9 5 Kejaksaan 25,1 61,3 13,6 6 Kehakiman 24,1 62,1 13,8 7 DPR 18,2 73,3 08,5 8 Partai Politik 15,1 73,8 11,1 Sumber: Diolah dari Hasil Jajak Pendapat Litbang Kompas (Gambar1). Kompas, 1 Juni 2015 4) Lev dan McVey (Edt), 2008:11. Pancasila, Hak Asasi Manusia dan Ketahanan Nasional I 43

Select target paragraph3