BAB III
I M P L E M E N TA S I PA N C A S I L A S A AT I N I
Bagaimana dengan kondisi nasionalisme Indonesia saat ini? Jika dilihat
dari hasil jajak pendapat yang dilakukan oleh Litbang Kompas, bahwa
Pancasila masih dipercaya sebagai ideologi terbaik bagi bangsa Indonesia
oleh lebih dari 90 persen publik yang percaya akan hal ini, dengan
fluktuasinya yang relatif kecil dari rentang tahun 2008-2015. Hal ini
merupakan modalitas politik yang besar untuk bergerak ke arah kehidupan
bernegara yang mengikuti nilai-nilai Pancasila dan Konstitusional, yang
dalam kalimat McVey: “... dan bagaimana negara-bangsa Indonesia itu
semestinya menjadi.” 4) Masalahnya, justru terletak pada lembaga-lembaga
politik dan penegak hukum di negara ini, sejauhmana mereka dapat
menggunakan modalitas politik tersebut untuk membangun negara sesuai
dengan amanat Konstitusi dan harapan 90 persen lebih warganegara itu?
Hal yang sangat penting dan agak tragis, bahwa justru lembaga-lembaga
yang menjadi instrumen demokrasi (partai politik dan DPR) yang paling
lemah dalam pelaksanaan nilai-nilai Pancasila, yang mana hal ini disusul
oleh lembaga-lembaga penegak hukum, di satu pihak. (Tabel 1). Apalagi,
jika lembaga penegak hukum seperti KPK yang dinilai publik cukup kuat
dalam mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila, justru terdekonstruksi di
dalam rivalitas antar lembaga penegak hukum lainnya yang justru dianggap
jauh lebih lemah pengamalan nilai-nilai Pancasilanya, di lain pihak.
Tabel 1: Pelaksanaan Nilai-nilai Pancasila Dalam Lembaga Negara
Hasil Jajak Pendapat Litbang Harian Kompas
No
LEMBAGA
KUAT
LEMAH
TIDAK TAHU/TDK JAWAB
1
TNI
57,7
28,2
14,1
2
KPK
48,7
38,0
13,3
3
Kabinet
32,2
53,7
14,1
4
Kepolisian
30,5
60,6
08,9
5
Kejaksaan
25,1
61,3
13,6
6
Kehakiman
24,1
62,1
13,8
7
DPR
18,2
73,3
08,5
8
Partai Politik
15,1
73,8
11,1
Sumber: Diolah dari Hasil Jajak Pendapat Litbang Kompas (Gambar1). Kompas, 1 Juni 2015
4) Lev dan McVey (Edt), 2008:11.
Pancasila, Hak Asasi Manusia dan Ketahanan Nasional
I
43