BAB II NASIONALISME yang khas dibandingkan dengan budaya dan identitas bangsa-bangsa lain yang tersebar pada setiap ruang atau wilayah nasionalnya. Apabila identitas nasional telah terbentuk, maka ada dua ranah ekspresinya ketika setiap warganegara berhadapan atau menjalani kehidupan bernegara, yang pada prinsipnya mengekspresikan siapakah dirinya. Pada ranah nasional, maka interaksi antar warganegara, merupakan pertemuan antar budaya lokal, yang secara makro Clifford Geertz mengkatagorikan secara antropolgis: Indonesia Dalam ( Jawa-Bali) dan Indonesia Luar (selain Jawa-Bali), atau dalam fundasi katagori yang berbeda, yakni antara mereka yang berlatar agraris dan bahari, antara perkotaan dan pedesaan, atau antara pedalaman dan pesisiran.38) Namun, pada ranah internasional, interaksi sosial mengekspresikan pertemuan antara identitas nasional danasing sehingga menjelaskan keaslian dan kepribumian, yang sekaligus menjelaskan nasionalitas sedang berada pada posisi politik tertinggi atau yang ideal. Dalam puncak ekspresi yang ideal itu, sekaligus mewujudkan tingkat ketahanan nasional yang ideal pula, di mana setiap warganegara, secara tidak langsung, dengan sendirinya tetap berpegang teguh pada kepribumiannya sendiri dalam menghadapi tantangan maupun ancaman terhadap keberadaan kebhinnekaan dalam bernegara, baik dalam konteks nasional maupun global. Hal ini, utamanya, berkenaan dengan berbagai bentuk tantangan, hambatan dan ancaman keamanan yang berbentuk tradisional maupun yang berbentuk non-tradisional sejalan dengan dinamika perkembangan modernitas secara global. Jika kita mengacu pada pendapat Weber, yang memadukan pendapat Marx dan Nietzche, maka afinitas implementasi Pancasila dan Ketahanan Nasional dapat ditemukan pada hubungan antara ide (Pancasila) dan kepentingan material (Ketahanan Nasional). Bagi Weber: ide menjadi penting “bagi reaksi fisik.” 39) Oleh karena itu, peran intelektual dalam menopang “ide nasional” --dalam hal ini membangun wacana Pancasila sesuai dengan tantangan zaman-- adalah sama pentingnya dengan keberadaan penguasa 38) Geertz, Hayat dan Karya. Yogyakarta: LKIS, 2002. 39) Weber, 2009:73. 34 Pancasila, Hak Asasi Manusia dan Ketahanan Nasional

Select target paragraph3