BAB II NASIONALISME Jika masyarakat disuatu negara sejahtera maka masyarakat tersebut akan merasa aman begitu pula suatu negara yang aman akan merasa sejahtera.Kesejahteraan adalah suatu kondisi manusia yang berada pada keadaan makmur, sehat, damai dan kebutuhannya terpenuhi. Sedangkan keamanan adalah keadaan manusia yang bebas dari bahaya.Keamanan nasional menunjukkan kebijakan publik untuk memastikan keselamatan masyarakatnya.Ancaman keamanan tidak hanya datang dari internal suatu negara, tetapi juga dari luar. Untuk mencapai keamanan dan kesejahteraan suatu negara harus memiliki lembaga keamanan dan kesejahteraan. 2. Asas Komprehensif Integral (Menyeluruh Terpadu) Menurut pengertiannya, komprehensif itu bersifat mampu menerima dengan baik, dan memiliki wawasan yang luas dan menyeluruh.Sedangkan integral berarti terintegrasi, menyatu, utuh. Asas komperhensif integral adalah bagaimana cara menyikapi dan meyelesaikan masalah yang timbul dalam suatu negara secara baik, berwawasan luas, menyeluruh dan terintegrasi serta saling bersatu. Hal ini berdasarkan kehidupan masyarakat merupakan suatu sistem yang berarti masyarakat merupakan suatu kesatuan yang saling berkaitan satu sama lain untuk mecapai subuah tujuan yang sama. 3. Asas Mawas ke Dalam dan Mawas ke Luar Setiap bangsa suatu negara pasti saling berinterksi, baik interaksi antar sesama warga negara itu sendiri ataupun interaksi antar negara. Untuk menjaga ketahanan nasional maka diperlukan sikap mawas (menjaga diri) ke dalam dan mawas ke luar. “Menurut SBY, Malaysia dan Singapura sudah memiliki Undang-undangan ketahanan nasional atau Internal Security. Tidak hanya itu, Amerika juga memiliki undang-undang serupa, yang mampu menahan orang tanpa proses peradilan. “Amerika negara demokrasi punya kewenangan intelejen maupun kepolisian untuk lakukan sesuatu manakala ada kegiatan yang mempengaruhi keamanan nasional.” Meski demikian, SBY mengaku tidak menginginkan ada undang-undang seperti itu di Indonesia, karena Indonesia negara demokrasi. “Bukan saya ingin perangkat yang sebagaimana dulu kita miliki, itu sudah lewat. Reformasi di negara yang kuat, pangan yang kuat, institusi dan hukum yang tegas, memiliki suasana dan nuansa yang demokratis.” http://news.liputan6.com/read/643372/ ri-tak-miliki-uu-ketahanan-nasional-sby-tugas-polri-lebih-berat 26 Pancasila, Hak Asasi Manusia dan Ketahanan Nasional

Select target paragraph3