BAB II NASIONALISME Situasi akan berkembang ke arah konflik horizontal, yang kondusif terjadinya pelanggaran hak asasi manusia, dan sekaligus fenomena yang mengindikasikan ketahanan nasional berada pada titik terendah. Dalam konteks sekarang, jika kita merujuk pada pandangan Zulkifli, Ketua DPD RI, lemahnya implementasi Pancasila juga membuka peluang bagi masuknya ideologi asing ke dalam jantung sistem demokrasi, sehingga ia mengatakan: “Demokrasi di Indonesia lebih liberal dari negeri asalnya demokrasi. (Anggota) DPR diadu, ketua umum partai diadu.”14) Pendapat demikian, setelah kita mempertimbangkan apa yang disampaikan Kahin sebelumnya, menimbulkan pertanyaan: apakah benar bahwa nasionalisme Indonesia sudah tercerabut dari akar sosial historisnya? Dalam konteks yang berbeda, Sjahrir mengatakan: “...bahwa kerusuhan, pemecahan masyarakat ke dalam kelompok-kelompok, serta agitasi kebencian kepada ras bangsa Jepang akan menimbulkan sebuah kekuatan fasis baru dari dalam negeri sendiri.” 15) 14) Nampaknya, ada kesulitan, pertama, untuk membedakan antara konflik dengan ideologi sebagai sebab mereka berkonflik, serta upaya menyalahkan pihak lain di kalangan elite politik. Kedua, apakah pandangan demikian merupakan varian pemikiran nasionalisme yang sejenis dengan pemikiran Soepomo, yang terkesan apriori terhadap Barat, atau internasionalisme yang dipikirkan oleh Soekarno. Gatranews, 13 Mei 2015. Liberalisme itu, adalah “untuk menunjuk penekanan pada individu dan hak-haknya, menghadapi kekuasaan penguasa dan kewajiban terhadapnya, di dalam membentuk aspirasi politik.” Lihat Scrutton, Kamus Politik. Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2013. Lihat Halaman 540. Heywood hanya memperkenalkan 4 bentuk demokrasi, yakni: demokrasi klasik, perlindungan, pengembangan dan demokrasi rakyat. Lihat Heywood, Politik. Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2014. Halaman 159. Dalam konteks UUDS 1950, Hatta menyebut ada 3 bentuk demokrasi, yakni: demokrasi politik, ekonomi dan sosial. Lihat Pane. Editor. Mohammad Hatta: Politik, Kebangsaan, Ekonomi (1926-1977). Jakarta: Penerbit Buku Kompas, 2015. Halaman 258. 15) Zulkifli, Arif. Dkk. (Penyunting).Sjahrir: Peran Besar Bung Kecil. Jakarta: Kepustaaan Populer Gramedia, 2015. Halaman139. 16 Pancasila, Hak Asasi Manusia dan Ketahanan Nasional

Select target paragraph3