BAB II
NASIONALISME
Situasi akan berkembang ke arah konflik horizontal, yang kondusif
terjadinya pelanggaran hak asasi manusia, dan sekaligus fenomena yang
mengindikasikan ketahanan nasional berada pada titik terendah. Dalam
konteks sekarang, jika kita merujuk pada pandangan Zulkifli, Ketua
DPD RI, lemahnya implementasi Pancasila juga membuka peluang bagi
masuknya ideologi asing ke dalam jantung sistem demokrasi, sehingga ia
mengatakan:
“Demokrasi di Indonesia lebih liberal dari negeri asalnya
demokrasi. (Anggota) DPR diadu, ketua umum partai diadu.”14)
Pendapat demikian, setelah kita mempertimbangkan apa yang disampaikan
Kahin sebelumnya, menimbulkan pertanyaan: apakah benar bahwa
nasionalisme Indonesia sudah tercerabut dari akar sosial historisnya?
Dalam konteks yang berbeda, Sjahrir mengatakan:
“...bahwa kerusuhan, pemecahan masyarakat ke dalam
kelompok-kelompok, serta agitasi kebencian kepada ras bangsa
Jepang akan menimbulkan sebuah kekuatan fasis baru dari
dalam negeri sendiri.” 15)
14) Nampaknya, ada kesulitan, pertama, untuk membedakan antara konflik dengan ideologi sebagai
sebab mereka berkonflik, serta upaya menyalahkan pihak lain di kalangan elite politik. Kedua, apakah pandangan demikian merupakan varian pemikiran nasionalisme yang sejenis dengan pemikiran
Soepomo, yang terkesan apriori terhadap Barat, atau internasionalisme yang dipikirkan oleh Soekarno. Gatranews, 13 Mei 2015. Liberalisme itu, adalah “untuk menunjuk penekanan pada individu dan
hak-haknya, menghadapi kekuasaan penguasa dan kewajiban terhadapnya, di dalam membentuk
aspirasi politik.”
Lihat Scrutton, Kamus Politik. Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2013. Lihat Halaman 540. Heywood hanya memperkenalkan 4 bentuk demokrasi, yakni: demokrasi klasik, perlindungan, pengembangan dan
demokrasi rakyat. Lihat Heywood, Politik. Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2014. Halaman 159. Dalam
konteks UUDS 1950, Hatta menyebut ada 3 bentuk demokrasi, yakni: demokrasi politik, ekonomi dan
sosial. Lihat Pane. Editor. Mohammad Hatta: Politik, Kebangsaan, Ekonomi (1926-1977). Jakarta: Penerbit Buku Kompas, 2015. Halaman 258.
15) Zulkifli, Arif. Dkk. (Penyunting).Sjahrir: Peran Besar Bung Kecil. Jakarta: Kepustaaan Populer
Gramedia, 2015. Halaman139.
16
Pancasila, Hak Asasi Manusia dan Ketahanan Nasional