BAB II
NASIONALISME
Wediodiningrat, yakni: “negara yang kita bentuk itu apa dasarnya?” 5)
NASIONALISME INDONESIA
Nasionalisme Indonesia, atau kesadaran kebangsaan itu, merujuk pada
pidato Soekarno saat merumuskan dasar negara yang mempersatukan:
Lahirnja Pantja-Sila, 6) adalah nasionalisme yang berada di antara 2
titik ekstrim. Pertama, adalah titik ekstrim non-persatuan, yang mana
nasionalisme dihela oleh mereka untuk memberikan tumpuan bagi
etnisitas dan, atau pada satu golongan dengan keyakinan tertentu.7) Untuk
itu Soekarno mengatakan:
‘Pendek kata, bangsa Indonesia, Natie Indonesia, bukanlah
sekedar satu golongan orang jang hidup dengan “le desir d’etre
ensemble” di atas daerah jang ketjil seperti Minangkabau, atau
Madura atau Jogja atau Sunda, atau Bugis...’ 8)
5) Hatta mengatakan: “Anggota yang terbanyak tidak mau menjawab pertanyaan itu karena khawatir,
pertanyaan itu akan membawa pertikaian filosofis yang akan mengambil waktu yang panjang sekali... Hanya Soekarno yang menjawab pertanyaan Ketua Radjiman Wediodiningrat. Pada hari keempat
pada6) “demagog/de·ma·gog/ /démagog/ n Pol penggerak (pemimpin) rakyat yang pandai menghasut dan membangkitkan semangat rakyat untuk memperoleh kekuasaan.” http://kbbi.web.id/demagog tanggal 1 Juni 1945, ia berpidato panjang-lebar yang lamanya kira-kira 1 jam yang berpokok pada
Panca Sila, lima dasar.” Hatta, 2015: 64-65. Jilid III.Namun Tan Malaka dianggap sebagai penggagas
pertama berdirinya Republik Indonesia. Ia menulis buku Naar de Republiek yang terbit di Kanton
pada April 1925. Konon buku tersebut menjadi pegangan Bung Karno dan Muhammad Yamin.Tan
Malaka menulis seruan: “Kepada kaum intelek kita seruhkan.... Tak terdengarkah olehmu, teriakan
massa Indonesia untuk kemerdekaan yang senantiasa menjadi semakin keras?” Lihat Zulkifli. Dkk.
(Penyunting). Tan Malaka: Bapak Republik Yang Dilupakan. Jakarta: Kepustakaan Populer Gramedia,
2015.Halaman 82-83.
6) Perdebatan tentang kelahiran Pancasila masih terus berlanjut, namun Nugroho Notosusanto
menulis pada buku Proses Perumusan Pancasila Dasar Negara, bahwa: “1 Juni hanyalah hari kelahiran
Pancasila-nya Bung Karno. Sedangkan Pancasila Dasar Negara baru dilahirkan pada 18 Agustus 1945,
ketika Pembukaan UUD 1945 disahkan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI).” Abdurrachman Surjomihardjo dari LIPI mengatakan: “Dari sudut sejarah, buku itu mempunyai beberapa kelemahan metodologis.” Baskoro, Dkk. (Penyunting). Muhammad Yamin: Penggagas Indonesia yang Dihujat
dan Dipuja. Jakarta: Kepustakaan Populer Gramedia, 2015. Halaman 12-15.
7) “Budayawan nasional D Zawawi Imron menyatakan puasa Ramadhan seharusnya menjadi sarana
bagi kaum muslim untuk lebih mencintai Indonesia.” http://www.republika.co.id/berita/ramadhan/
kabar-ramadhan/15/06/30/nqq2wcp-puasa-ramadhan-tingkatkan-nasionalisme
Pancasila, Hak Asasi Manusia dan Ketahanan Nasional
13