P E N G A N TA R berbangsa dan bernegara. Orde Baru menjadikan Pancasila sebagai ideologi tertutup, seluruh penafsiran Pancasila ditentukan dan dimonopoli oleh negara. Pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam politik kewargaan diatur secara seragam. Pengamalan paling minor selama rezim Orde Baru berkuasa adalah upaya menanamkan nilai-nilai kemanusiaan yang adil dan beradab. Selama 25 tahun Soeharto berkuasa, kekerasan dan penindasan dibawah sepatu lars (tentara) berlangsung masif. Meningkatnya kekerasan dan penindasan ini berbanding lurus dengan meningkatnya proyek pembangunan yang berlangsung di berbagai tempat. Proses pembangunan sebagai upaya meningkatkan peradaban bangsa menghasilkan korban manusia. Mengingatkan apa yang pernah dinyatakan Peter L.Berger, pembangunan sebagai proyek meningkatkan kemajuan peradaban manusia pada sisi lain dapat digambarkan sebagai piramida korban manusia. Capaian pembangunan yang menciptakan kesejahteraan dan kemakmuran bagi sebagian pihak, menjadi sumber pembantaian bagi segolongan masyarakat yang lain. Kelompok masyarakat yang menentang proyek-proyek pembangunan dianggap sebagai musuh negara, tidak Pancasilais, dan oleh karena itu mereka dikenakan pasal subversif. Dengan dalih persatuan Indonesia — amanat sila ke-3 Pancasila, rezim Orde Baru memberangus berbagai perbedaan di masyarakat yang dianggap mengancam stabilitas politik. Persatuan yang keblinger, meminjam kata Soekarno. akan menimbulkan persatean. Politik persatean inilah yang nampak dalam rezim Orde Baru yang berkuasa selama lebih dari 25 tahun. Rezim politik yang dipimpin Soeharto ini menciptakan gaya politik otoritarian yang melanggengkan kekerasan secara sistematis. Soekarno yang diingat oleh bangsa Indonesia sebagai pencetus Pancasila sebenarnya telah menangkap sinyal kekeliruan ini. Dalam forum BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) 1945, Soekarno mengingatkan bahwa rasa kebangsaan yang tak berbatas akan menimbulkan chauvinisme, dan oleh karena itu kebangsaan seperti ini kerap meniadakan rasa kemanusiaan. Dalam pidatonya yang berapi-api di sidang BPUPKI ini, ia meminjam kata-kata Mahatma Gandhi, “Saya seorang nasionalis tetapi perikebangsaan saya adalah kemanusiaan, My Nationalism is Humanity.” Maka jelaslah bagi Soekarno, bahwa rasa kebangsaan itu harus diberi batas, dan batas paling tepat adalah nasionalisme yang harus memberi tempat bagi penghormatan pada nilai-nilai kemanusiaan universal. Nampaknya kredo persatuan yang direproduksi Orde Baru mengingatkan seruan Soekarno sebagai kredo yang menularkan rasa kebangsaan yang cenderung chauvinistik. Chauvinisme x Pancasila, Hak Asasi Manusia dan Ketahanan Nasional

Select target paragraph3