STANDAR NORMA DAN PENGATURAN NOMOR 5 TENTANG HAK ATAS KEBEBASAN BERPENDAPAT DAN BEREKSPRESI
Propaganda
Rencana sistematis atau Gerakan Bersama untuk penyebarluasan suatu keyakinan atau doktrin atau
tindakan tertentu.
Berita Palsu (Fake News)
Informasi palsu atau menyesatkan yang disajikan sebagai berita. Berita palsu sering bertujuan untuk
merusak reputasi seseorang atau entitas, atau menghasilkan uang melalui pendapatan iklan.
Berita Mengandung Kebohongan (Hoax)
Informasi yang sesungguhnya tidak benar, tetapi dibuat seolah-olah benar adanya. Tujuan dari berita
bohong adalah membuat masyarakat merasa tidak aman, tidak nyaman, dan kebingungan. Dalam
kebingungan, masyarakat akan mengambil keputusan yang lemah, tidak meyakinkan, dan bahkan
salah.
Buzzer
Individu yang mempromosikan produk-produk tertentu dengan atau tanpa imbalan.
Penyaringan AksesTerhadap Konten (Filtering)
Penggunaan program untuk menyaring dan mengecualikan dari akses atau ketersediaan halaman Web
atau email yang dianggap tidak menyenangkan.
Pelambatan Akses/Bandwidth (Throttling)
Aktivitas atau proses membatasi bandwidth yang tersedia bagi pengguna system komunikasi elektronik
(seperti internet).
Prior-Censorship
Tindakan pemerintah yang melarang ucapan atau ekspresi lain sebelum dipublikasi secara aktual.
Internet Shutdown
Pembatasan mutlak yang diberlakukan pada penggunaan layanan internet karena perintah yang
dikeluarkan oleh badan pemerintah.
A Quo
Istilah latin dari “tersebut”.
Peer Review Mechanism
Mekanisme pengujian keilmiahan/saintifikasi oleh sejawat yang memiliki kapasitas, baik kapasitas
secara keilmuan maupun secara profesi.
Swa-Sensor (Self Censorship)
Tindakan secara sengaja dan sukarela menekan informasi yang masuk dari orang lain Ketika tidak ada
hambatan secara formal.
Kebenaran Substantif (Substantial Truth)
Doktrin kebenaran substansif merupakan pembelaan penting dalam undang-undang mengenai
defamasi yang memungkinkan individu menghindari tanggungjawab jika inti pernyataan mereka benar.
63