Standar Norma dan Pengaturan Tentang Pembela HAM
•
c.
| 43
Bekerja sama dengan institusi swasta, dalam hal ini platform digital untuk
melakukan penanganan terhadap ancaman dan/atau serangan digital terhadap
Pembela HAM. Sebagai tindakan preventif atas ancaman dan/atau serangan
digital terhadap Pembela HAM, negara memastikan jaminan keamanan
lingkungan kantor tempat bekerja, lingkungan publik, dan perangkat kerja
pribadi, seperti laptop dan ponsel.
Kewajiban untuk Memenuhi
•
Mengambil langkah-langkah legislatif, administratif, yudisial, dan praktis yang
perlu termasuk penyediaan fasilitas yang memadai dengan memaksimalkan
sumber daya termasuk melalui kerja sama internasional untuk menjamin
pelaksanaan HAM secara progresif;
•
Mengarustamakan prinsip-prinsip HAM dalam setiap rencana kerja
kementerian atau lembaga agar dapat menjalankan amanah konstitusi untuk
penghormatan, pelindungan, dan pemenuhan HAM;
Memastikan bahwa undang-undang yang berlaku sesuai dengan substansi
yang terdapat dalam Deklarasi PBB tentang Pembela HAM;
•
•
Mengadopsi substansi Deklarasi PBB tentang Pembela HAM sebagai instrumen
nasional yang mengikat secara hukum. Adopsi akan memperkuat dasar hukum
pelindungan Pembela HAM. Adopsi ini diperlukan guna kepentingan
penerapannya oleh pengadilan dan penghormatan terhadapnya oleh pejabat
Negara;
•
Mengalokasikan anggaran untuk melakukan pendidikan dan peningkatan
kapasitas berkala bagi kementerian atau lembaga terkait isu HAM;
Mengambil langkah proaktif untuk mendorong perwujudan penuh hak Pembela
HAM, termasuk hak mereka untuk membela HAM;
•
•
Menjamin bahwa kebijakan dan peraturan tidak menyebabkan kerentanan
terhadap Pembela HAM. Negara wajib melakukan sinkronisasi kebijakan dan
peraturan dari tingkat yang tinggi hingga yang terendah untuk memastikan
tidak ada kontradiksi antara satu dengan yang lain yang dapat mengancam
Pembela HAM;
77
•
Memberikan kemudahan atas ketentuan administratif atas hak berkumpul dan
berorganisasi;77
•
Memberikan akses informasi seluas-luasnya tentang prosedur pemberitahuan
kegiatan berkumpul dan berorganisasi kepada Pembela HAM. Kegiatan
berkumpul dan berpendapat yang melibatkan kuantitas peserta yang banyak
dan kegiatan yang berisiko tinggi wajib menyampaikan pemberitahuan tertulis.
Baca lebih lanjut SNP tentang Hak atas Kebebasan Berkumpul dan Berorganisasi.