8.249
7.285
6.358
6.284
5.919
Secara ringkas tindak lanjut yang dilakukan oleh Komnas HAM khususnya melalui
rekomendasi (tertulis) sebanyak 4035 surat. Dari jumlah tersebut terlihat bahwa
proses penanganan yang dilakukan secara berkala, baik berkas baru dan lanjutan
yang diterima Komnas HAM. Terlihat bahwa tindak lanjut secara umum langsung
dikerjakan pada bulan yang sama artinya target tindaklanjut hampir terpenuhi
khususnya untuk jangka waktu paling lama 3 (tiga) bulan. Hal itu dapat tergambar
dalam bagan sebagai berikut :
Laporan Tahunan 2015 / Komisi Nasional Hak Asasi Manusia
79