4 Pelaksanaan Fungsi-Fungsi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia A. Pelaksanaan Mandat Sidang Paripurna Komnas HAM memiliki mekanisme pengambilan keputusan tertinggi dalam Sidang Paripurna. Selama periode pimpinan Komnas HAM Maret 2015-Februari 2016, terdapat 22 tim bentukan Sidang Paripurna yang sedang berjalan, baik yang dibentuk sebelum 2015 maupun dibentuk selama 2015. Berikut adalah nama tim, koordinator tim, dan rentang waktu yang dibentuk berdasarkan keputusan Sidang Paripurna: No Nama Tim Ketua / Koordinator Tim Keterangan 1 Tim Anak Hilang Timor Leste Sandrayati Moniaga Aktif 2 Tim Audit Papua Natalius Pigai Aktif 3 Tim Pemantauan dan Penyelidikan Otto Nur Abdullah Pengungkapan Peristiwa Penghilangan Orang Secara Paksa Tiga Belas Aktivis 1997/1998 Selesai 4 Tim Audit HAM terhadap BPLS korban lumpur Lapindo Muhammad Nurkhoiron Selesai 5 Tim Kajian Ekologi Karst Muhammad Nurkhoiron Selesai 6 Tim 18 (delapan belas) Orang Hilang Otto Nur Abdullah di Papua Oktober 2014 dan mandat diserahkan ke Pimpinan untuk melakukan lobby dengan pihak-pihak terkait untuk proses penyelamatan sandera. (Keputusan Sidang Paripurna 3-4 Juni 2015) Laporan Tahunan 2015 / Komisi Nasional Hak Asasi Manusia 63

Select target paragraph3