4
Pelaksanaan Fungsi-Fungsi
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia
A. Pelaksanaan Mandat Sidang Paripurna
Komnas HAM memiliki mekanisme pengambilan keputusan tertinggi dalam Sidang
Paripurna. Selama periode pimpinan Komnas HAM Maret 2015-Februari 2016,
terdapat 22 tim bentukan Sidang Paripurna yang sedang berjalan, baik yang
dibentuk sebelum 2015 maupun dibentuk selama 2015. Berikut adalah nama
tim, koordinator tim, dan rentang waktu yang dibentuk berdasarkan keputusan Sidang Paripurna:
No
Nama Tim
Ketua /
Koordinator Tim
Keterangan
1
Tim Anak Hilang Timor Leste
Sandrayati Moniaga
Aktif
2
Tim Audit Papua
Natalius Pigai
Aktif
3
Tim Pemantauan dan Penyelidikan
Otto Nur Abdullah
Pengungkapan Peristiwa Penghilangan
Orang Secara Paksa Tiga Belas Aktivis
1997/1998
Selesai
4
Tim Audit HAM terhadap BPLS
korban lumpur Lapindo
Muhammad
Nurkhoiron
Selesai
5
Tim Kajian Ekologi Karst
Muhammad
Nurkhoiron
Selesai
6
Tim 18 (delapan belas) Orang Hilang Otto Nur Abdullah
di Papua
Oktober 2014 dan
mandat diserahkan
ke Pimpinan untuk
melakukan lobby
dengan pihak-pihak
terkait untuk proses
penyelamatan
sandera. (Keputusan
Sidang Paripurna
3-4 Juni 2015)
Laporan Tahunan 2015 / Komisi Nasional Hak Asasi Manusia
63