b.
c.
d.
e.
Terjadinya penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power).
Terjadinya penggunaan kekuasaan yang eksesif (excessive use of power).
Adanya Pelanggaran terhadap Due Process of Law
Kepolisian telah menerapkan hukum secara tidak proporsional dalam
penggunaan Pasal 242 junto 55 KUHP terhadap kerja-kerja advokat
sehingga menimbulkan ancaman terhadap profesi ini.
Tindakan penyalahgunaan kekuasaan oleh Bareskrim Polri tersebut menyebabkan terjadinya pelanggaran HAM. Disimpulkan bahwa seluruh prosedur formil
dan material yang digunakan oleh Bareskrim dalam perkara Bambang Widjojanto
tidak didasari oleh itikad baik (in good faith) dalam rangka penegakan hukum.
Selain itu penangkapan dilakukan tanpa adanya proses pemanggilan, sehingga
kasus ini justru dapat mengancam kebebasan hak sipil pada umumnya, khususnya
kebebasan profesi advokat.
Selain Bambang Widjojanto, kriminalisasi juga dilakukan terhadap Ketua KPK
Abraham Samad. Polda Sulawesi Selatan Barat menetapkan Abraham Samad
sebagai tersangka dalam tindak pidana pemalsuan dokumen atas nama Feriyani
Lim. Penetapan tersangka para Pimpinan KPK ini mengharuskan mereka untuk
non-aktif sebagai pimpinan KPK yang kemudian menghambat kinerja KPK, mengingat segala keputusan KPK harus diambil secara kolektif kolegial. Dengan tidak
aktifnya 2 (dua) pimpinan KPK tersebut maka seluruh pengambilan keputusan
terhambat.
Kriminalisasi juga terjadi kepada tingkatan staf KPK. Salah seorang Penyidik KPK,
Novel Bawesdan, dipidanakan dalam kasus 2004 ketika yang bersangkutan menjadi Kasat Serse di Polres Bengkulu. Upaya kriminalisasi terhadap Novel Baswedan pertama kali terjadi pada 2014 ketika KPK melakukan pemeriksaan dugaan
korupsi ditubuh Korlantas Polri dan menyeret Kakorlantas Irjen Djoko Susilo menjadi
tersangka. Pada saat itu terjadi pergolakan antar Polri dan KPK dan terkenal
dengan istilah “cicak versus buaya”. Permasalahan ini kemudian tidak berlanjut
karena ada campur tangan dari Presiden SBY. Upaya kriminalisasi kembali naik
ke permukaan pada 2015, ketika KPK menetapkan Komjen Budi Gunawan sebagai
tersangka korupsi. Pergolakan antara Polri dan KPK kembali muncul dan upaya kriminalisasi tidak hanya dilakukan terhadap penyidik saja, akan tetapi juga
menyeret Pimpinan KPK.
Perbudakan di Kapal Benjina
Polemik tentang operasi perusahaan ini mulai mendapat perhatian publik sejak
terbitnya laporan Associated Press (AP) tentang praktik Illegal, Unreported, and
40
Laporan Tahunan 2015 / Komisi Nasional Hak Asasi Manusia