Timor Leste dan berbagai kelompok di Indonesia maupun komunitas internasional. Upaya untuk mengembalikan atau sekedar mempertemukan anak-anak ini dengan keluarga aslinya sudah dilakukan oleh berbagai lembaga pendamping. Pada 2015 Komnas HAM melakukan beberapa kegiatan untuk memantau dan mengidentifikasi, serta mempertemukan kembali anak-anak yang telah dipindahkan secara paksa tersebut dengan keluarganya. Identifikasi ini dilakukan dengan bekerja sama dengan sejumlah LSM di Indonesia dan di Timor Leste yang sebelumnya telah menangani masalah ini. Beberapa wilayah yang didatangi Tim Komnas HAM antara lain DKI Jakarta, Yogyakarta, Jawa Tengah, dan Kota/Kab. Bandung. Lebih jauh, pada 2015 Komnas HAM juga mempertemukan sekitar 15 orang bekas anak-anak Timor Leste yang dipisahkan tersebut dengan keluarganya yang masih berada di Timor Leste. Ancaman bagi pembela HAM Para Pembela atau Pegiat HAM atau Human Rights Defenders (HRD) adalah orang-orang yang secara individu ataupun kelompok yang bekerja untuk mempromosikan atau melindungi HAM. Kontribusi mereka yang sangat besar dalam bidang HAM tersebut, kerapkali, justru dimaknai berbeda bahkan oleh Negara. “..pegiat dan pekerja HAM masih kerap mengalami ancaman, kekerasan, kriminalisasi, penahanan, penculikan, bahkan penghilangan nyawa.” Pada 2015, Komnas HAM mencatat para pegiat dan pekerja HAM masih kerap mengalami ancaman, kekerasan, kriminalisasi, penahanan, penculikan, bahkan penghilangan nyawa. Tindakan tersebut justru diduga lebih banyak dilakukan oleh aparat keamanan. Dari beberapa kasus ancaman bagi para Pembela HAM yang dihimpun oleh Komnas HAM dapat disebutkan antara lain: pembunuhan terhadap salah seorang aktivis lingkungan, Jopie Peranginangin di Jakarta pada 23 Mei 2015. Selain itu, tidak lama kemudian masyarakat juga dikejutkan oleh peristiwa pembunuhan kejam terhadap Salim Kancil dan penganiayaan terhadap Tosan di Lumajang pada 26 September 2015. Keduanya adalah orang-orang yang tengah bergiat memperjuangkan penolakan terhadap tambang pasir besi. Dalam konteks ancaman terhadap pegiat HAM, masyarakat Indonesia tentu belum lupa dengan pembunuhan yang terjadi pada pengacara dan aktivis HAM, 38 Laporan Tahunan 2015 / Komisi Nasional Hak Asasi Manusia

Select target paragraph3