terjadi adanya tindakan kekerasan dan atau pelanggaran terhadap hak atas hidup
terhadap para tersangka dan hak-haknya sebagai tersangka.
Terkait dengan berbagai peristiwa kekerasan di Poso. Komnas HAM memandang
gagasan untuk menyelesaikan persoalan Poso harus bersifat komperehensif.
Penyelesaian atau penanganan kelompok radikal beserta para pendukungnya tidak
semata-mata hanya lewat tindakan hukum apalagi represif. Harus ada pendekatan
baru yang bisa memutus mata rantai kekerasan yang terus berulang-ulang.
Sebagai contoh kasus di Poso yang ditangani oleh Komnas HAM pada akhir 2014
dan awal 2015 terhadap 2 (dua) warga desa Sedoa dan satu warga Maholo, Lore
Timur yang dibunuh dan diculik oleh kelompok radikal bersenjata. Hingga kini dua
orang yang diculik itu belum kembali. Operasi Camar Maleo I - III telah dilakukan,
namun belum mampu menangkap para pelaku pembunuhan dan teror termasuk belum menemukan 2 warga Maholo yang diculik. Selanjutnya dalam kontak
senjata 3 April 2015 di Gunung Sakina Jaya, Parigi Moutong telah mengakibatkan
kematian Sabar Subagyo alias Daeng Koro, Daeng Koro adalah salah satu tokoh
kunci kelompok Majelis Mujahidin Indonesia Timur (MIT) pimpinan Santoso yang
sudah diburu sejak 5 tahun terakhir. Setelah itu pada 25 Mei 2015, Polisi kembali
melumpuhkan dua orang yang disebut sebagai anggota inti kelompok ini dalam
sebuah kontak tembak di pegunungan Desa Gayatri, Poso Pesisir Utara, seorang
personil Brimob meninggal dalam kejadian itu.
Setelah itu teror bergeser kearah Kabupaten Parigi Moutong. Hingga hari ini
dampak ketakutan masih dialami warga Poso khususnya yang berada di sebagian
wilayah Poso Pesisir Selatan dan Poso Pesisir Utara. Untuk itu Komnas HAM
mendorong Pemerintah pusat, khususnya Presiden untuk melihat penyelesaian
Poso dengan cara yang lebih khusus.
Kekerasan dan kebijakan Represif di Papua
Perjalanan sejarah kehidupan masyarakat di Papua sarat dengan berbagai peristiwa
pelanggaran HAM. Berangkat dari ketidakpuasan rakyat Papua sebagai akibat
berbagai kebijakan dari Pemerintah Pusat yang dinilai diskriminatif sehingga
berdampak pada munculnya berbagai gejolak penentangan atau penolakan.
Menyikapi situasi dan kondisi tersebut, dalam rangka menjaga keamanan, selama
puluhan tahun Pemerintah mengedepankan pendekatan represif sehingga
menimbulkan konflik yang berkepanjangan yang mengakibatkan jatuhnya korban
jiwa manusia baik yang berasal dari aparat keamanan maupun masyarakat yang
mengakibatkan meninggal dunia maupun yang luka-luka.
22
Laporan Tahunan 2015 / Komisi Nasional Hak Asasi Manusia