Di tingkat Internasional, pada 5 Maret 2015 lalu, Indonesia terpilih kembali
sebagai anggota Dewan HAM PBB periode 2015-2017. Hal tersebut menunjukkan
tingginya kepercayaan masyarakat internasional terhadap komitmen Pemerintah
RI di bidang HAM. Komnas HAM terus mendorong berbagai prioritas kunci di
bidang HAM yang menjadi keprihatinan bersama sebagaimana yang disampaikan
dalam Universal Periodic Review (UPR) dan berbagai laporan Negara ke Badan
HAM internasional.
B. Masalah-masalah HAM yang menonjol selama 2015
Meskipun reputasi Indonesia di bidang HAM hari ini telah diakui sebagai salah
satu yang cukup baik, bukan berarti Indonesia selesai dengan persoalan
kekerasan, ketidakadilan, diskriminasi dan kesenjangan yang berujung pada
pelanggaran hingga pelanggaran HAM yang berat. Komnas HAM terus memantau
dan mencermati berbagai permasalahan serius yang masih mengundang
keprihatinan selama 2015.
Beberapa yang masih
menjadi titik kritis adalah
gelombang kekerasan dan
“Di awal 2015, Komnas HAM telah
intoleransi atas nama
berkomitmen memprioritaskan sejumlah
agama, baik yang ditujukan
masalah HAM yang harus ditangani.
kepada kelompok-kelompok
Komnas HAM memetakan 3 (tiga) prioritas
minoritas agama, maupun
permasalahan yang perlu mendapatkan
kelompok yang dipandang
penanganan dan penyelesaian di bidang
tidak sepaham dalam satu
HAM, yaitu persoalan yang bersifat
agama. Pemerintah Pusat
berulang, berlarut-larut, persoalan yang
maupun Pemerintah Daerah
bersifat kontemporer dan aktual, dan
bukan hanya membiarkan,
persoalan-persoalan yang berdimensi
namun beberapa terkesan
regional dan global yang berpengaruh
mendukung bahkan mempada masa depan.”
fasilitasi tindakan dan kebijakan intoleransi tersebut.
Di wilayah paling timur Indonesia, di Papua dan Papua Barat, masih terjadi
pula beberapa kali tindakan kekerasan oleh aparat dan kebijakan represif yang
mengedepankan pendekatan keamanan. Ini termasuk pembatasan akses media.
Selain itu selama 2015 Komnas HAM menemukan bahwa buruh migran masih
terus menghadapi berbagai pelanggaran HAM sejak proses rekrutmen di dalam
negeri, di wilayah transit, maupun setelah penempatan di luar negeri. Ratusan
buruh migran Indonesia menghadapi pemenjaraan hingga hukuman mati di negara
Laporan Tahunan 2015 / Komisi Nasional Hak Asasi Manusia
19