98
0.289/K/PMT/
I/2015
Otto Nur Abdullah
Pemberian Pendapat Komnas HAM
(Amicus Curiae) Berkenaan Dengan
Hak Atas Keadilan bagi Sdr. March
Vini Handoko yang dikriminalisasi
oleh Polda Bali meskipun sudah ada
Laporan Audit Investigasi dari Divisi
Profesi Mabes Polri No. LHA/13/
III/2014/ROWABPROF yang menyimpulkan bahwa terhadap perkara
keperdataan kepemilikan lahan dan
kondotel telah terjadi kriminalisasi.
Ketua Pengadilan Negeri
Denpasar Cq. Majelis Hakim
Perkara No.748/
PID.B/2014/PN.Dps
K/PMT/III/2015
Sandrayati Moniaga
Pemberian Pendapat Komnas
HAM berkenaan dengan hak asasi
masyarakat hukum adat terkait
dengan kriminalisasi terhadap Sdr.
Bachtiar bin Sabang, salah seorang
pemangku adat Turungan (No: Reg.
Perkara: /PDM-35/Sinjai/12/2014).
Ketua Pengadilan Negeri
Sinjai, Sulawesi Selatan
1.654/K/PMT/
IV/2015
Natalius Pigai
Pemberian Pendapat Komnas HAM
berkenaan dengan hak atas
kesejahteraan menyangkut
kepemilikan lahan masyarakat
seluas 1 Ha di wilayah Ruteng, NTT
yang akan diambil alih oleh
penguasa setempat.
Ketua Pengadilan Negeri
Ruteng
1.661/K/PMT/ IV/2015
Natalius Pigai
Pemberian Pendapat Komnas HAM
berkenaan dengan hak atas rasa
aman terkait perbuatan penganiayaan oleh Petugas Keamanan
terhadap Sdr. Rodi Saputra (orang
tua pasien) yang sedang berobat
RSUP Dr. Hasan Sadikin Bandung.
Akibatnya, korban mengalami
luka-luka, baik di kepala, wajah,
perut dan kaki.
Ketua Pengadilan Negeri
Jakarta Selatan
1.697/K/PMT/IV/2015
Maneger Nasution
Pemberian Pendapat Komnas HAM Ketua Pengadilan Negeri
berkenaan dengan hak atas keadilan Sampit
dugaan kriminalisasi (pencurian
buah sawit) terhadap 6 (enam)
orang warga Kec. Seruyan Hilir, Kab.
Seruyan, Kalimantan Tengah yang
sedang berkonflik lahan dengan PT.
Sarana Titian Permata.
Laporan Tahunan 2015 / Komisi Nasional Hak Asasi Manusia