98 0.289/K/PMT/ I/2015 Otto Nur Abdullah Pemberian Pendapat Komnas HAM (Amicus Curiae) Berkenaan Dengan Hak Atas Keadilan bagi Sdr. March Vini Handoko yang dikriminalisasi oleh Polda Bali meskipun sudah ada Laporan Audit Investigasi dari Divisi Profesi Mabes Polri No. LHA/13/ III/2014/ROWABPROF yang menyimpulkan bahwa terhadap perkara keperdataan kepemilikan lahan dan kondotel telah terjadi kriminalisasi. Ketua Pengadilan Negeri Denpasar Cq. Majelis Hakim Perkara No.748/ PID.B/2014/PN.Dps K/PMT/III/2015 Sandrayati Moniaga Pemberian Pendapat Komnas HAM berkenaan dengan hak asasi masyarakat hukum adat terkait dengan kriminalisasi terhadap Sdr. Bachtiar bin Sabang, salah seorang pemangku adat Turungan (No: Reg. Perkara: /PDM-35/Sinjai/12/2014). Ketua Pengadilan Negeri Sinjai, Sulawesi Selatan 1.654/K/PMT/ IV/2015 Natalius Pigai Pemberian Pendapat Komnas HAM berkenaan dengan hak atas kesejahteraan menyangkut kepemilikan lahan masyarakat seluas 1 Ha di wilayah Ruteng, NTT yang akan diambil alih oleh penguasa setempat. Ketua Pengadilan Negeri Ruteng 1.661/K/PMT/ IV/2015 Natalius Pigai Pemberian Pendapat Komnas HAM berkenaan dengan hak atas rasa aman terkait perbuatan penganiayaan oleh Petugas Keamanan terhadap Sdr. Rodi Saputra (orang tua pasien) yang sedang berobat RSUP Dr. Hasan Sadikin Bandung. Akibatnya, korban mengalami luka-luka, baik di kepala, wajah, perut dan kaki. Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan 1.697/K/PMT/IV/2015 Maneger Nasution Pemberian Pendapat Komnas HAM Ketua Pengadilan Negeri berkenaan dengan hak atas keadilan Sampit dugaan kriminalisasi (pencurian buah sawit) terhadap 6 (enam) orang warga Kec. Seruyan Hilir, Kab. Seruyan, Kalimantan Tengah yang sedang berkonflik lahan dengan PT. Sarana Titian Permata. Laporan Tahunan 2015 / Komisi Nasional Hak Asasi Manusia

Select target paragraph3